Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main

Yazir F, Adiyoga Priyambodo

Rabu, 23 April 2025 | 16:10 WIB
Rayen Pono Resmi Laporkan Ahmad Dhani, Pasal yang Dipakai Tak Main-Main
Rayen Pono resmi melaporkan Ahmad Dhani imbas menghina marga Pono (Instagram/rayenpono)

Suara.com - Rayen Pono resmi mengambil tindakan hukum terhadap Ahmad Dhani. Laporan terhadap pentolan Dewa 19 diterima penyidik Bareskrim Mabes Polri, Rabu (23/4/2025).

"Saya sudah selesai bikin laporan," ujar Rayen Pono.

Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan diskusi tentang performing rights di Artotel Senayan, Jakarta baru-baru ini.

Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang Ahmad Dhani kirimkan.

"Intinya, laporan hari ini sudah berjalan dengan baik dan diterima dengan baik," kata Rayen Pono.

Rayen Pono saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/4/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Rayen Pono saat mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (23/4/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Rayen Pono berharap, laporan terhadap Ahmad Dhani bisa membuktikan bahwa hak imunitas anggota DPR RI dapat dimentahkan kalau memang terbukti melanggar hukum.

"Kami mau buktikan sama-sama di sini, dan Bareskrim juga hari ini membuktikan bahwa tidak ada satu orang pun yang punya imunitas terhadap hukum," tegas Rayen Pono.

Masalah Rayen Pono dengan Ahmad Dhani bermula lewat tulisan nama Rayen Porno di undangan diskusi resmi dari AKSI belum lama ini.

baca juga

"Valid. Beredar undangan debat terbuka dari Ahmad Dhani dan AKSI, dan saya yakin dengan sengaja Ahmad Dhani menghina dengan nulis nama saya Rayen Porno," kata Rayen Pono, dalam unggahan akun Instagram-nya.

Rayen Pono sangat tersinggung dengan tindakan Ahmad Dhani. Tidak semestinya marga seseorang diparodikan dengan kata-kata yang berkonotasi negatif.

"Itu menyinggung keras saya. Pono itu adalah marga, yang menyangkut kehormatan keluarga!," tutur Rayen Pono.

Sebenarnya, Ahmad Dhani sudah meminta maaf atas aksi memparodikan marga Pono dengan tulisan Porno.

Rayen Pono pun sudah menerima permintaan maaf Ahmad Dhani dan menyatakan kesediaan hadir di salah satu kegiatan diskusi AKSI untuk membahas masalah performing rights.

"Karena ada permintaan maaf dari beliau, maka penghinaan itu saya anggap selesai," jelas Rayen Pono.

Namun dari pernyataan terbaru Rayen Pono beberapa hari lalu, ia menyebut Ahmad Dhani mengulang kesalahan yang sama.

"Dhani mengulang lagi pada saat didebatkan. Dia mengulang lagi kata-kata Rayen Porno," beber eks vokalis Pasto itu.

Kali ini, aksi Ahmad Dhani membuat keluarga Rayen Pono ikut tersinggung. Awalnya, Rayen ingin mempersilakan keluarganya saja yang mengambil langkah hukum.

"Keluarga gue marah besar dan akhirnya gue berpikir biar keluarga gue aja yang menuntut," kata Rayen Pono.

Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Marga (Instagram/@rayenpono)
Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani atas Dugaan Penghinaan Marga (Instagram/@rayenpono)

Namun, ada kendala dari keluarga yang akhirnya membuat Rayen Pono sendiri yang mengambil tindakan dengan menyeret Ahmad Dhani ke jalur hukum.

"Kenyataannya, keluarga gue di kampung dan nggak punya resource. Jadi beberapa hari ini gue berpikir, dan akhirnya gue harus ngambil keputusan ini," jelas Rayen Pono.

Di luar perseteruan yang ada saat ini, Rayen Pono dan Ahmad Dhani memang sudah berseberangan dalam menyikapi polemik performing rights untuk pencipta lagu.

Ahmad Dhani adalah salah satu pencetus Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) yang menggaungkan sistem direct license atau pembayaran langsung untuk hak performing rights pencipta lagu.

Pentolan Dewa 19 merasa sistem pembayaran performing rights ke pencipta lagu yang saat ini di bawah tanggung jawab Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) belum berjalan semestinya.

Sementara Rayen Pono berdiri di sisi Vibrasi Suara Indonesia (VISI) bersama penyanyi-penyanyi yang keberatan dengan penerapan sistem direct license untuk pemenuhan hak performing rights bagi pencipta lagu.

Mereka yang tergabung dalam VISI menghendaki perubahan lewat perbaikan kinerja LMKN dalam menyalurkan hak performing rights ke para pencipta lagu.

Sebenarnya, VISI pun setuju bahwa LMKN belum bekerja maksimal dalam menyalurkan hak performing rights ke para pencipta lagu.

Namun, mereka tidak sependapat dengan cara kerja yang ditawarkan AKSI dalam mengumpulkan bayaran performing rights bagi yang berhak.

Ahmad Dhani pribadi sebelumnya juga pernah berurusan dengan hukum gara-gara ujaran kebencian di platform Twitter atau X terhadap eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

Ahmad Dhani Punya Satu Harapan dari Pidato Prabowo: Tegakkan Pasal 33 UUD 1945

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 11:23 WIB

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Dewa 19 Janjikan Setlist Berbeda di Panggung HUT ke-3 Garuda TV, Lagu 'Langka' Siap Dibawakan

Entertainment | Rabu, 05 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela

Maia Estianty Singgung Ketenaran Gara-Gara Bikin Sensasi, Warganet Ramai Bawa Nama Mulan Jameela

Entertainment | Senin, 01 Juni 2026 | 11:21 WIB

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Ahmad Dhani Ultah ke-54, Al Ghazali: Terima Kasih Jadi Sosok Kuat dan Sabar

Entertainment | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:22 WIB

Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi

Ahmad Dhani Ngaku Buaya Darat, Ingat Lagi Ucapan Mulan Jameela Pernah Puluhan Kali Diselingkuhi

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:47 WIB

Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela

Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 14:43 WIB

Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela

Air Mata Al Ghazali Bikin Ahmad Dhani Batal Ceraikan Mulan Jameela

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 10:33 WIB

Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela

Tahun Lalu, Ahmad Dhani Akui Nyaris Ceraikan Mulan Jameela

Entertainment | Kamis, 21 Mei 2026 | 09:53 WIB

Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia

Desta Diduga Muak Sampai Teriak 'Stop' Saat Ahmad Dhani Sindir Indonesian Idol di The Icon Indonesia

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 09:00 WIB

Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?

Maia Estianty Diduga Respons Titi DJ, Indonesian Idol dan The Icon Indonesia Mulai Perang Terbuka?

Entertainment | Selasa, 19 Mei 2026 | 12:28 WIB

Terkini

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kemnaker Buka Pelatihan Vokasi untuk Korban PHK 20242026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:45 WIB

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Jenazah Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pantai Nyang-Nyang Bali, Diduga WNA

Bali | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Persis Solo Tertahan di Manahan, Bermain Imbang Kontra RANS Nusantara FC

Surakarta | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44 WIB

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bus Colt Diesel Mundur Tak Terkendali, Tabrak Tembok dan Atap Bengkel di Babakan Madang

Bogor | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Ajang Olahraga Buka Peluang Ekonomi bagi UMKM, Gubernur Dorong Pasar Malam

Bisnis | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:30 WIB

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Kader PSI Kabupaten Bogor Desak Jokowi Masuk Jajaran Pengurus DPP

Jabar | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:29 WIB

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Tak Cuma Manis dan Creamy, Ini yang Bikin Kopi Susu Gula Aren Kian Digemari

Lifestyle | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

News | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:51 WIB

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Sarkemfest 2026 Tak Sekadar Pesta, UMKM Lokal Didorong Ketiban Berkah Wisata Malioboro

Jogja | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:37 WIB

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Celah Keamanan Server Email Terbuka, Organisasi Diminta Bergerak dalam 2472 Jam

Tekno | Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:35 WIB

×