Ungkap Cerita Baru, Paula Verhoeven Bawa Kisruh Putusan Cerainya ke Bawas Mahkamah Agung

Kamis, 24 April 2025 | 15:47 WIB
Ungkap Cerita Baru, Paula Verhoeven Bawa Kisruh Putusan Cerainya ke Bawas Mahkamah Agung
Paula Verhoeven. [Instagram]

Suara.com - Paula Verhoeven kembali menempuh langkah hukum untuk mengungkap dugaan ketidakadilan di balik putusan cerai dari Baim Wong.

Setelah melaporkan perangkat pengadilan ke Komisi Yudisial (KY), kini Paula Verhoeven mengutus tim kuasa hukumnya untuk datang ke Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA) RI, Kamis (24/4/2025).

"Kami sudah melaporkan ke Badan Pengawas MA," ujar Erwin Natosmal Oemar sebagai salah satu kuasa hukum Paula Verhoeven.

Paula Verhoeven mengadukan dugaan pelanggaran administratif dalam sidang pembacaan putusan cerainya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan belum lama ini.

"Berdasarkan hasil investigasi dan proses peradilan yang kami analisis, bahwa ada dugaan pelanggaran administratif pengadilan yang sangat jelas dalam proses persidangan ini," jelas Erwin Natosmal Oemar.

Dugaan pelanggaran yang dimaksud berkaitan dengan pelaksanaan pembacaan putusan cerai. Awalnya, hakim sudah menyatakan sidang digelar lewat sistem online pengadilan atau e-court.

"Sidang pembacaan putusan itu dilakukan secara e-court. Jadi e-court itu adalah melalui sistem tertutup, melalui email dan seterusnya," papar pengacara Paula Verhoeven lainnya, Siti Aminah Tardi.

Namun, Baim Wong dan tim pengacara tetap datang ke pengadilan di hari sidang, dan disebut meminta hakim mengubah sistem pelaksanaan pembacaan putusan.

"Kemudian pada pelaksanaannya, Baim Wong dan kuasa hukumnya datang ke pengadilan dan meminta Majelis Hakim untuk membukanya, dan kemudian melakukan wawancara dengan media," jelas Siti Aminah Tardi.

Baca Juga: Tangkap Basah Paula Verhoeven, Baim Wong Beberkan Isi Chat Mantan Istri dengan Niko Pada April 2024

Sementara pihak Paula Verhoeven dan tim kuasa hukumnya mengaku tidak menerima informasi apa pun soal perubahan sistem pembacaan putusan dari pengadilan.

"Kami sebagai kuasa dari Paula tidak diinformasikan terkait perubahan sistem persidangan," kata Siti Aminah Tardi.

Poin itu lah yang kemudian diadukan pihak Paula Verhoeven ke Bawas MA. Mereka merasa hakim mengistimewakan kubu Baim Wong.

"Dalam konteks hukum acara perdata, itu melanggar asas keseimbangan dan asas untuk mendengar para pihak. Jadi kalau dalam konteks hukum perdata, setiap keputusan, setiap kesepakatan, itu harus dilakukan oleh para pihak. Sedangkan kami tidak mendapatkan pelakuan yang sama," jelas Siti Aminah Tardi.

Lewat kegiatan hari ini, pihak Paula Verhoeven berharap Bawas MA mau menindaklanjuti aduan mereka dengan mendalami dugaan pelanggaran yang terjadi.

"Itu yang kami mintakan agar Bawas memeriksa pelanggaran administrasi peradilan ini," kata Siti Aminah Tardi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI