
"Pada saat ini putusan itu hanya diberikan kepada para pihak, tapi itu malah keluar. Itu masih ada proses mut'ah, itu belum dipublish tapi sudah muncul duluan," jelas Alvon.
"Yang paling mungkin menyebarkannya itu cuman tiga, yaitu pemohon, termohon atau pengadilan. Pertanyaannya siapa? Itu yang kita laporkan ke Komisi Yudisial," tambahnya lagi.
Namun, Fahmi Bachmid justru langsung membela diri kalau tak ada yan menyebarkan isi putusan cerai tersebut. Karena, kuasa hukum Baim Wong ini mengatakan hasil putusan cerai tersebut memang terbuka untuk umum.
"Gak ada yang membocorkan, putusannya itu terbuka untuk umum," sahut Fahmi Bachmid.
Meski begitu, kuasa hukum Paula Verhoeven tetap menegaskan bahwa hasil putusan cerai tersebut belum dipublikasikan dan berlangsung tertutup yang mana tak mungkin disebarkan oleh publik.