"Itu (masih satu) hal," ucap Alvon.
"Baca!" sambung Alvon dengan memberikan jari telunjuk kepada Fahmi Bachmid.
"Kalau mau pintar, (ya) baca!" sambungnya kemudian.
Mendengar ucapan tersebut, Fahmi terpantau masih memegang mikrofon yang sama.
Namun kuasa hukum Baim Wong tersebut hanya terdiam dan membiarkan Alvon melanjutkan ucapannya.

"Yang kedua, yang dibilang tadi itu (Fahmi Bahcmid) itu lebih kepada persoalan itu SKMA (Surat Keterangan Mahkamah Agung) 144, daripada itu aja sebenarnya. Itu memang harus disamarkan," kata kuasa hukum Paula Verhoeven, Alvon Kurnia Palma melanjutkan.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Alvon mencoba menerangkan apa yang sebenarnya diinginkan Paula dan pihaknya mengenai laporan ke KY.
Menurut pihaknya, putusan perceraian kliennya tersebut seharusnya diberikan kepada pihak-pihak yang terkait, tidak dengan publik.
"Kita kan mempertanyakan, yang mana putusan yang saat itu diberikan kepada pihak-pihak, ya tapi konteksnya itu malah keluar (ke publik)," ucap Alvon.
Baca Juga: Takut Dibohongi, Baim Wong Selalu Minta Paula Verhoeven Berikan Kuitansi Belanja Harian
"Itu (muncul) ketika belum di-publish (secara resmi). Yang mungkin yang menyebarkan itu cuma tiga, pemohon (Baim Wong), termohon (Paula Verhoeven), dan pengadilan," sambungnya.