
"Kurang lebih ada lima, kalau saya tidak salah saya, atau bisa dikoreksi (rekaman suara)," ujar Rian Ibram.
"Begini permasalahannya, Bang. Ini pada akhirnya, percakapan yang diduga adalah suara Baim Wong dan juga Paula Verhoeven tersebar di media sosial. Betul kah itu suara mereka?" sambung Rian Ibram.
Ternyata, perwakilan dari pihak Baim Wong ini membenarkan rekaman suara yang beredar adalah berisi suara kliennya.
"Kalau tidak ada bantahan, tidak ada sesuatu (yang seperti) sanggahan, berarti benar," tegas Fahmi Bachmid.
"Apakah dari Baim Wong ada sanggahan?" tanya Rian Ibram melanjutkan.
Fahmi kemudian memutuskan mengumbar apa yang sebenarnya terjadi di dalam persidangan.
Rekaman suara yang beredar tersebut adalah rekaman suara yang digunakan di dalam persidangan, yang dijadikan sebagai bukti.
"Baim, itu suara dia. Itu ada di persidangan," jelas Fahmi.
Hanya saja, Fahmi angkat tangan mengenai tudingan terkait viralnya rekaman suara tersebut.
Rekaman suara yang berjumlah lima yang telah beredar tersebut belum seberapa.
Diungkapkan bahwa pihak Baim Wong menyediakan dan menggunakan sekitar 86 yang dijadikan bukti di ruang sidang.
Bukti yang lain termasuk video dan obrolan di dalam WhatsApp.
"Karena itu adalah bukti di persidangan. Sekali lagi saya katakan, saya mengajukan 86 bukti, baik dalam bentuk video, baik dalam bentuk percakapan, baik dalam bentuk WhatsApp," kata Fahmi Bachmid.
Ucapan Bahcmid ini juga sempat dikomentari oleh warganet.
"Saya jadi paham ketika Bang Fahmi menjelaskan secara jelas dan detail," ujar seorang warganet.
"86 bukti sudah keluar baru berapa bukti, semakin fans Paula menyudutkan Baim semakin keluar juga bukti kayanya," duga yang lain.