Baim Wong pribadi juga berencana mengajukan banding atas putusan cerai dari Paula Verhoeven.
"Saya pun mendapatkan amanat, karena sudah ada pihak yang mengajukan upaya hukum banding, maka kami pun akan mengajukan upaya hukum banding," beber Fahmi.
Tidak ada penjelasan lebih detail soal alasan Baim Wong mengikuti jejak Paula Verhoeven untuk mengajukan banding terhadap putusan cerai mereka.
Fahmi cuma menyebut langkah Baim Wong sebagai bagian untuk memanfaatkan hak menempuh upaya hukum yang diatur undang-undang.
"Hak tersebut harus juga saya pergunakan, sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang. Jadi kemungkinan, kedua belah pihak akan mengajukan upaya hukum banding. Dua-duanya akan banding," kata Fahmi.
![Baim Wong dan Fahmi Bachmid saat menghadiri sidang lanjutan cerai dari Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (12/3/2025). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/12/98283-baim-wong-dan-fahmi-bachmid.jpg)
Sebagai pengingat, Baim Wong mengajukan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 7 Oktober 2024. Isu perselingkuhan disebut-sebut jadi pemicu perceraian kedua publik figur.
Oleh pengadilan, permohonan talak Baim Wong diputus 16 April 2025. Hakim menyatakan dalil perselingkuhan Paula Verhoeven dapat dibuktikan sehingga perceraian tidak terelakan lagi.
"Dalam putusan, dijelaskan bagaimana seseorang berada di dalam kamar berduaan dari jam sekian sampai jam sekian," jelas Fahmi Bachmid dalam sebuah wawancara belum lama ini.
Masih dalam amar putusan, dijelaskan pula bagaimana cara Paula Verhoeven berhubungan dengan lelaki lain di belakang Baim Wong.
Baca Juga: Publik Heran Istri Nico Surya Masih Berteman dengan Paula Verhoeven
"Dibuktikan juga bagaimana seorang istri dengan laki-laki yang bukan muhrimnya ada di dalam satu kamar pada jam-jam tertentu sampai tengah malam," papar Fahmi lagi.