Suara.com - Paula Verhoeven resmi mengadukan mantan suami, Baim Wong ke Komnas Perempuan.
Isu KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tanggaa) yang mulanya tersebar di tengah proses perceraian kini menjadi topik yang lebih serius.
Menurut keterangan dari kuasa hukum, Paula Verhoeven menerima semua jenis KDRT selama menikah.
KDRT yang diterima oleh kakak dari Chelzea Verhoeven tersebut tidak terbatas pada fisik dan psikis, namun juga seksual dan ekonomi.
KDRT dalam empat jenis tersebut diklaim diterima oleh Paula Verhoeven selama kurang lebih dua tahun terakhir.

Sejak aduan ke Komnas Perempuan tersebut sampai di teiinga publik, banyak yang mencari kembali jejak digital Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Termasuk ketika mereka masih membina rumah tangga dan rajin membuat konten bersama.
Melalui penelusuran yang dilakukan Suara.com pada Kamis, 1 Mei 2025, ada dugaan kekerasan verbal yang dilakukan oleh Baim Wong kepada Paula Verhoeven.
Kekerasan verbal tidak sebatas pada menyebut pasangan dengan julukan-julukan yang tidak pantas.
Baca Juga: CEK FAKTA! Paula Verhoeven Lepas Hijab Viral di TikTok
Kekerasan verbal juga bisa berbentuk menghakimi pasangan, mencaci maki, mempermalukan, hingga terus menerus memberikan kritikan.