Meski mengaku janggal dengan masa penahanan yang kembali diperpanjang, Fahmi Bachmid tetap mengikuti seluruh prosedur yang telah diatur.
“Ya kalau penahanan kan harus diikutin karena ini ada ancaman lebih dari lima tahun pasti akan menerapkan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP,” kata pengacara tersebut.
“Yang jadi persoalan ini kenapa masih bergulir terus dengan mencari bukti-bukti,” pungkasnya.
Masa Penahanan Nikita Mirzani
Nikita Mirzani pertama kali ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pada 4 Maret 2025 lalu.
Kemudian pada saat masa penahanan pertama habis, masa penahanan Nikita kembali diperpanjang selama 40 hari.
Terkini, masa penahanan pemain film Comic 8 itu akan kembali diperpanjang selama 30 hari hingga Juni mendatang.
Sebagai pengingat, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar terhadap dokter Reza Gladys.
Kontributor : Rizka Utami
Baca Juga: Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing