Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?

Yohanes Endra Suara.Com
Kamis, 01 Mei 2025 | 20:21 WIB
Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?
Nikita Mirzani ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat (13/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meski mengaku janggal dengan masa penahanan yang kembali diperpanjang, Fahmi Bachmid tetap mengikuti seluruh prosedur yang telah diatur.

“Ya kalau penahanan kan harus diikutin karena ini ada ancaman lebih dari lima tahun pasti akan menerapkan sebagaimana yang diatur dalam KUHAP,” kata pengacara tersebut.

“Yang jadi persoalan ini kenapa masih bergulir terus dengan mencari bukti-bukti,” pungkasnya.

Masa Penahanan Nikita Mirzani

Nikita Mirzani pertama kali ditahan di rutan Polda Metro Jaya selama 20 hari pada 4 Maret 2025 lalu.

Kemudian pada saat masa penahanan pertama habis, masa penahanan Nikita kembali diperpanjang selama 40 hari.

Terkini, masa penahanan pemain film Comic 8 itu akan kembali diperpanjang selama 30 hari hingga Juni mendatang.

Sebagai pengingat, Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pemerasan senilai Rp4 miliar terhadap dokter Reza Gladys.

Kontributor : Rizka Utami

Baca Juga: Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI