"Waktu anak jadi iklan pinjol, KPAI ke mana? Itu anak sudah dewasa 20 tahun," tulis seorang netizen.
"Coba KPAI turun ke jalan banyak anak anak di jalan gimana tanggapan dan solusinya jangan nimbrung-nimbrung yang lagi viral," ucap netizen lain.
"KPAI nongol atau bangun kalau ada yang viral. Kalau urusan anak-anak di lampu merah, mereka pada tidur," ujar netizen yang lainnya.
Untuk informasi tambahan, KPAI lewat media sosial resminya menegaskan jika Retno Listyarti sudah bukan bagian dari instansinya.
KPAI menegaskan, opini pribadi Retno Listyarti soal polemik perdebatan Aura Cinta dan Dedi Mulyadi bukan merupakan sikap resmi dari KPAI.
"Pernyataan yang beredar di media bukan berasal dari anggota aktif KPAI. Retno Listyarti adalah anggota KPAI periode 2017-2022, yang sudah tidak menjabat lagi lagi saat ini, sehingga pernyataan beliau tidak mewakili lembaga KPAI," bunyi petikan pengumuman KPAI.
Menurut KPAI, Aura Cinta sudah menginjak usia dewasa sehingga tidak lagi berada dalam naungan Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Individu yang bersangkutan sudah berada di atas usia 18 tahun, sehingga tidak lagi berada dalam kategori anak, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," sambung petikan pengumuman KPAI.
Selaras dengan KPAI, Dedi Mulyadi belakangan membantah isu mengeksploitasi anak. Dia menegaskan jika Aura Cinta sudah berusia dewasa.
Baca Juga: Vasektomi Haram! MUI Tolak Syarat Bansos Ala Dedi Mulyadi
"Aura bukanlah anak remaja, tapi menurut saya sudah kategori dewasa karena usianya sudah hampir 20 tahun dan dia lulus SMA setahun yang lalu," ujar Dedi Mulyadi.