7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan

Yohanes Endra, Ismail

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:37 WIB
7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan
Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang (Instagram)

Suara.com - Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik.

Kali ini bukan karena sensasi yang yang dibuat di media sosial, melainkan karena status hukumnya yang belum juga menemui titik terang.

Kasus dugaan pemerasan yang menyeret namanya terus bergulir, dan kini masa penahanannya kembali diperpanjang untuk kedua kalinya.

Kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengaku heran dengan hal tersebut.

Dia pun mulai mempertanyakan alasan pihak penyidik yang dianggap tidak kunjung melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

Seperti apa fakta terbaru mengenai penahanan Nikita Mirzani yang kembali diperpanjang penyidik? Berikut ulasannya.

1. Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Selama 30 Hari

Potret Nikita Mirzani (Instagram/nikitamirzanimawardi_172_
Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang (Instagram)

Fahmi Bachmid mengonfirmasi bahwa masa penahanan Nikita kembali diperpanjang selama 30 hari ke depan.

Perpanjangan ini membuat Nikita harus tetap berada dalam tahanan hingga 1 Juni 2025.

baca juga

Sebelumnya, masa penahanan Nikita telah diperpanjang selama 40 hari sejak 24 Maret lalu.

Kini, keputusan baru dari pihak kepolisian menambah durasi penahanan total menjadi lebih dari dua bulan.

“Saya baru terima tadi malam dari para tersangka bahwa masa penahanan diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025,” ujar Fahmi kepada wartawan.

2. Perpajangan Penahanan Ke-2

Potret Nikita Mirzani (Instagram)
Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang (Instagram)

Perpanjangan kali ini bukan yang pertama. Sebelumnya, pihak kepolisian telah memperpanjang masa penahanan selama 40 hari, yang artinya ini adalah perpanjangan kedua dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Nikita.

Fahmi menegaskan bahwa seharusnya proses hukum ini sudah memasuki tahapan pelimpahan berkas ke kejaksaan, bukan terus-menerus menahan tanpa kejelasan proses hukum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan

Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 13:00 WIB

Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti

Masa Penahanan Diperpanjang, Pihak Nikita Mirzani Pertanyakan Bukti

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 12:32 WIB

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang Lagi Selama 30 Hari ke Depan, Ada Apa?

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 20:21 WIB

Baim Wong Cium Wanita Lain Pakai Lidah, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Paula Verhoeven

Baim Wong Cium Wanita Lain Pakai Lidah, Nikita Mirzani Minta Maaf ke Paula Verhoeven

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 17:00 WIB

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Pengacara Tegaskan Hasil Sidang Tak Ada KDRT

Paula Verhoeven Laporkan Baim Wong ke Komnas Perempuan, Pengacara Tegaskan Hasil Sidang Tak Ada KDRT

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 13:14 WIB

Ikut Banding atas Putusan Cerai, Baim Wong Bawa 2 Poin Penting

Ikut Banding atas Putusan Cerai, Baim Wong Bawa 2 Poin Penting

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 12:30 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×