7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan

Jum'at, 02 Mei 2025 | 15:37 WIB
7 Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang, Diduga Terlapor Mencari Bukti Tambahan
Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang (Instagram)

3. Perpanjangan Penahanan Masih Sesuai Aturan, Tapi...

Nikita Mirzani (Instagram)
Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang (Instagram)

Fahmi mengakui bahwa secara hukum, perpanjangan penahanan memang dimungkinkan.

Ia menjelaskan bahwa dalam KUHP, penahanan bisa diperpanjang apabila tindak pidana yang dituduhkan memiliki ancaman hukuman lebih dari sembilan tahun penjara.

Namun, ia juga menegaskan bahwa setiap perpanjangan memiliki otoritas berbeda yang menanganinya, 20 hari oleh penyidik (polisi), 40 hari oleh jaksa penuntut umum, 30 hari oleh pengadilan.

“Kalau tanya kenapa bisa diperpanjang, ya itu bisa karena ancamannya 9 tahun ke atas. Tapi siapa yang menahan harus sesuai tahapan,” jelas Fahmi.

4. Nikita Masih Ditahan di Tempat yang Sama

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya,  Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang (Suara.com/Rena Pangesti)

Meski masa penahanan diperpanjang, lokasi penahanan Nikita tidak mengalami perubahan. Menurut Fahmi, Nikita masih berada di tempat yang sama seperti saat pertama kali ditahan.

“Enggak ada perubahan (lokasi penahanan), kalau hak dan wewenang yang melekat silakan,” kata Fahmi.

5. Kuasa Hukum Bingung: Kenapa Ditahan Terus?

Baca Juga: Penjelasan Kuasa Hukum Baim Wong soal Bukti CCTV Dugaan KDRT: Hanya Gerakan

Nikita Mirzani [Instagram/@nikitamirzanimawardi_172]
Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang (Instagram)

Fahmi secara terbuka mempertanyakan alasan di balik perpanjangan yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian. Ia menyebut bahwa seharusnya, jika memang bukti sudah cukup, maka perkara bisa segera dilimpahkan ke kejaksaan dan masuk ke tahap persidangan.

“Kalau memang yakin dengan bukti, ya limpahkan saja. Kenapa masih bingung cari bukti? Jadi timbul pertanyaan, ada apa?” ungkapnya.

6. Bisa Bebas Demi Hukum Jika Tak Ada Kepastian

Nikita Mirzani ditemui di Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Jumat (13/2/2025) [Suara.com/Rena Pangesti]
Fakta Penahahan Nikita Mirzani yang Kembali Diperpanjang  [Suara.com/Rena Pangesti]

Menurut Fahmi, jika perpanjangan penahanan terus dilakukan tanpa ada kejelasan pelimpahan perkara, maka Nikita berhak bebas demi hukum. Hal ini sesuai prinsip hukum yang berlaku dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Kalau 30 hari diperpanjang dan tidak ada kepastian hukum, maka secara otomatis harus lepas demi hukum,” ujarnya.

7. Pelapor Diduga Masih Mencari Bukti Tambahan

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI