6 Fakta Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras, Ternyata Dalang yang Masukkan ke Indonesia

Yazir F

Senin, 05 Mei 2025 | 17:45 WIB
6 Fakta Jonathan Frizzy di Kasus Vape Obat Keras, Ternyata Dalang yang Masukkan ke Indonesia
Fakta Jonathan Frizzy Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Vape Obat Keras

Suara.com - Jonathan Frizzy yang akrab disapa Ijonk resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Kasus yang menjerat aktor sinetron kenamaan Indonesia ini melibatkan penggunaan dan distribusi vape yang diduga mengandung zat berbahaya jenis etomidate.

Zat tersebut rupanya dalam kategori obat keras dan tidak boleh digunakan sembarangan.

Berikut ini adalah empat fakta penting yang perlu diketahui terkait kasus hukum yang menimpa sang artis.

1. Penetapan Status Tersangka

Konfirmasi resmi mengenai status tersangka Jonathan Frizzy disampaikan langsung oleh Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Senin, 5 Mei 2025.

Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka (Instagram)
Jonathan Frizzy resmi ditetapkan sebagai tersangka (Instagram)

Ade Ary menyatakan bahwa Jonathan Frizzy telah ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pengembangan dari pemeriksaan terhadap tiga orang yang lebih dahulu ditangkap dalam kasus serupa.

Penetapan ini merupakan bagian dari proses penyidikan mendalam yang dilakukan sejak terungkapnya keberadaan vape dengan kandungan zat terlarang di Bandara Soekarno-Hatta.

2. Awal Terbongkarnya Kasus

Kasus ini mulai terungkap pada Maret 2025, ketika Bea Cukai bekerja sama dengan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa vape yang mengandung zat etomidate.

Barang-barang ini diketahui berasal dari luar negeri dan semestinya tidak diperjualbelikan secara bebas di Indonesia karena termasuk dalam kategori obat keras yang penggunaannya diatur ketat oleh undang-undang.

Dari penyelidikan tersebut, tiga orang diamankan, yakni dua pria berinisial BTR dan EDS, serta seorang perempuan berinisial ER. Ketiganya kini telah ditahan dan menjalani proses hukum.

3. Terungkapnya Keterlibatan Jonathan Frizzy

Nama Jonathan Frizzy muncul ke permukaan setelah ketiga tersangka sebelumnya memberikan keterangan yang menyebut keterlibatan sang artis.

Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)
Potret Jonathan Frizzy Arcklauss Simanjuntak alias Ijonk yang jadi tersangka kasus rokok elektronik atau vape yang mengandung obat keras jenis etomidate (Instagram/ijonkfrizzy)

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolresta Bandara Soetta, AKBP Ronald Sipayung, yang menyebutkan bahwa informasi dari para tersangka mengarah pada peran Ijonk dalam kasus tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit

Reaksi Jonathan Frizzy Dibilang Masuk Penjara karena Doa Mantan Istri Tembus Langit

Entertainment | Sabtu, 07 Maret 2026 | 18:25 WIB

Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk

Bantah Rebut Suami Dina Olivia, Dhena Devanka Ancam Polisikan Buzzer dan Sindir Ijonk

Entertainment | Jum'at, 23 Januari 2026 | 13:02 WIB

Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Jonathan Frizzy Isyaratkan Lamar Ririn Dwi Ariyanti Usai Bebas Penjara

Entertainment | Jum'at, 16 Januari 2026 | 10:22 WIB

Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Jonathan Frizzy Resmi Keluar Penjara Hari Ini Lewat Cuti Bersyarat

Entertainment | Rabu, 07 Januari 2026 | 12:24 WIB

Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan

Respons Ririn Dwi Ariyanti usai Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Pernikahan

Your Say | Senin, 27 Oktober 2025 | 13:33 WIB

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Ririn Dwi Ariyanti Senyam-senyum Ditanya Rencana Nikah Usai Jonathan Frizzy Bebas Penjara

Entertainment | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:19 WIB

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Komentar Benny Simanjuntak usai Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Tak Terduga!

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 18:26 WIB

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Aktor Jonathan Frizzy Divonis 8 Bulan Penjara Akibat Kasus Peredaran Obat Keras Berjenis Etomidate

Your Say | Kamis, 23 Oktober 2025 | 14:27 WIB

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Usai Divonis 8 Bulan Penjara, Jonathan Frizzy Beri Kode Gelar Acara Bahagia

Entertainment | Kamis, 23 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Kata Jonathan Frizzy Usai Divonis 8 Bulan Penjara di Kasus Vape Mengandung Obat Keras

Entertainment | Rabu, 22 Oktober 2025 | 21:07 WIB

Terkini

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis

Perempuan UMKM Harus Berani Naik Kelas, Belajar Branding hingga Strategi Bisnis

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:47 WIB

Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya

Cara Mencari Diagonal Belah Ketupat Jika Diketahui Luasnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Cara Mencari Alas Segitiga: Lengkap dengan Rumus dan Contoh Soalnya

Tekno | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:44 WIB

5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur

5 Rekomendasi Eyeliner Tahan Air Terbaik, Mata On Point Seharian dan Anti Luntur

Lifestyle | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA

Jangan Takut Gagal, Kisah Reski Menembus Pendidikan Tinggi Lewat BIDIKSIBA PTBA

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:37 WIB

×