Rayen Pono Kecewa MKD Cuma Suruh Ahmad Dhani Minta Maaf

Rabu, 07 Mei 2025 | 21:32 WIB
Rayen Pono Kecewa MKD Cuma Suruh Ahmad Dhani Minta Maaf
Rayen Pono usai mengadukan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Kamis (24/4/2025). [Suara.com Tiara Rosana]
Penyanyi, Rayen Pono usai diklarifikasi terkait dugaan penghinaan Ahmad Dhani oleh MKD DPR RI, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)
Penyanyi, Rayen Pono usai diklarifikasi terkait dugaan penghinaan Ahmad Dhani oleh MKD DPR RI, Selasa (6/5/2025). (Suara.com/Bagaskara)

Laporan polisi terhadap Ahmad Dhani yang terdaftar di Bareskrim Polri dipastikan Rayen Pono akan tetap berlanjut.

"Proses hukum di Mabes masih terus berjalan. Kami lagi tunggu panggilan untuk proses selanjutnya," ucap Rayen Pono.

Sebelumnya, Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.

Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.

Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari AKSI yang Ahmad Dhani kirimkan.

Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Laporan Rayen Pono terhadap Ahmad Dhani sendiri dilakukan atas dasar dorongan keluarga besarnya, yang ikut tersinggung dengan perbuatan suami Mulan Jameela.

Awalnya, Rayen Pono mempersilakan keluarganya sendiri yang mengambil langkah hukum dengan melaporkan Ahmad Dhani.

Namun, ada kendala dari keluarga yang akhirnya membuat Rayen Pono sendiri yang mengambil tindakan dengan menyeret Ahmad Dhani ke jalur hukum.

Baca Juga: 5 Keinginan Unik Ahmad Dhani di Pernikahan Al Ghazali, Pasang Foto Raja hingga Sebar Aroma Dupa

Di luar perseteruan yang ada saat ini, Rayen Pono dan Ahmad Dhani memang sudah berseberangan dalam menyikapi polemik performing rights untuk pencipta lagu.

Ahmad Dhani adalah salah satu pencetus AKSI yang menggaungkan sistem direct license atau pembayaran langsung untuk hak performing rights pencipta lagu.

Sementara Rayen Pono berdiri bersama Vibrasi Suara Indonesia (VISI), yang keberatan dengan penerapan sistem direct license karena meyakini kinerja Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) masih bisa diperbaiki.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI