Rayen Pono Pilih Lanjutkan Laporan Polisi Buat Ahmad Dhani Buntut Sanksi Ringan MKD

Kamis, 08 Mei 2025 | 07:31 WIB
Rayen Pono Pilih Lanjutkan Laporan Polisi Buat Ahmad Dhani Buntut Sanksi Ringan MKD
Kolase Ahmad Dhani dan Rayen Pono
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rayen Pono pun sudah menerima permintaan maaf Ahmad Dhani dan menyatakan kesediaan hadir di salah satu kegiatan diskusi AKSI untuk membahas masalah performing rights.

Namun, Ahmad Dhani mengulang tindakan serupa dalam debat terbuka AKSI yang disiarkan langsung di salah satu televisi Nasional.

Hal itu membuat keluarga besar Pono tersinggung, sehingga mendorong Rayen Pono untuk mengambil langkah hukum terhadap Ahmad Dhani.

Rayen Pono melaporkan Ahmad Dhani ke Bareskrim Polri pada 23 April 2025.

Dalam laporan, disertakan bukti video ketika Ahmad Dhani menyebut Rayen Pono sebagai Rayen Porno di salah satu kegiatan debat terbuka Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) di Artotel Senayan, Jakarta.

Ada pula bukti chat WhatsApp yang memuat nama Rayen Porno dalam undangan diskusi resmi dari AKSI yang Ahmad Dhani kirimkan.

Ahmad Dhani dikenakan Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 315 KUHP dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 16 Juncto Pasal 4 huruf B, UU RI No 40 Tahun tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI