Hina Shandy Purnamasari Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara

Ferry Noviandi

Kamis, 08 Mei 2025 | 17:44 WIB
Hina Shandy Purnamasari Bos MS Glow, Isa Zega Divonis 3,5 Tahun Penjara
Adrena Isa Zega alias Mami Isa divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penghinaan terhadap Shandy Purnamsari. [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Isa Zega akhirnya divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun dalam kasus penghinaan terhadap Shandy Purnamasari, bos MS Glow.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta agar Isa Zega dipenjara selama lima tahun.

Vonis penjara untuk Isa Zega dibacakan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Malang, Jawa Timur hari ini, Kamis (8/5/2025).

Majelis hakim menyatakan Isa Zega bersalah dalam tuduhan penghinaan terhadap istri Gilang Widya Permana.

Bukti-bukti elektronik berupa video dan chat media sosial membuktikan artis yang juga transgender itu melakukan penghinaan, ancaman, dan juga fitnah.

Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)
Shandy Purnamasari. (Instagram/shandypurnamasari)

"Terdakwa dengan sengaja menyebarkan informasi palsu, mengancam, dan merusak reputasi korban. Perbuatannya tidak bisa dimaafkan," kata hakim.

Menariknya, usai Isa Zega divonis penjara 3,5 tahun sejumlah pengunjung pun berteriak puas.

Hingga berita ini diunggah, Shandy Purnamasari belum memberikan pernyataan atas vonis yang diterima Isa Zega.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menyatakan tuntutan penjara kepada selebgram Isa Zega dalam kasus pencemaran nama baik dan pengancaman terhadap bos skincare MS Glow, Shandy Purnamasari.

baca juga

Berdasarkan tuntutan JPU, mantan manajer artis tersebut terancam hukuman lima tahun penjara dengan denda Rp 10 juta. Sidang pembacaan tuntutan digelar pada Rabu, 30 April 2025, di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Malang, Jawa Timur.

Rekaman detik-detik JPU membacakan tuntutannya pun beredar di media sosial. Salah satu akun yang membagikannya adalah @tante.rempong.official.

"Pertama, menyatakan terdakwa dengan Isa Zega terbukti secara sah meyakinkan bersalah melanggar dakwaan alternatif ke-1 penuntut umum," tutur JPU David Christian Lumban Gaol, dikutip pada Rabu, 30 April 2025.

"Yaitu melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 45 ayat 10 huruf a jo Pasal 27 B ayat 2 huruf a UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik," sambungnya.

Kemudian, David melanjutkan dengan tuntutan kedua yang berisi hukuman terhadap terdakwa yang diduga transgender tersebut.

"Kedua, menuntut majelis hakim memutuskan untuk menjatuhkan pidana terhadpa terdakwa Isa Zega dengan pidana penjara selama lima tahun, dengan pidana denda sebesar 10 juta subsider dua bulan kurungan," lanjutnya.

Selebgram Isa Zega saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. [Beritajatim.com]
Selebgram Isa Zega saat tiba di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. [Beritajatim.com]

David menambahkan, "Dikurangi selama terdakwa dalam tahanan dan dengan perintah terdakwa tetap ditahan."

Setelah pembacaan tersebut, mendadak Isa Zega protes kepada majelis hakim karena dijatuhi tuntutan lima tahun. Sebab, ia tetap merasa tidak bersalah dan menganggap postingannya tentang Shandy Purnamasari hanya dongeng belaka

Kasus ini bermula dari Shandy Purnamasari yang mengetahui postingan Isa Zega di media sosial pada 17 dan 18 September 2024. Postingan tersebut dinilai telah mencemarkan nama baik serta produk kosmetik MS Glow.

Terdakwa bernama asli Sahrul Isa itu ditangkap oleh Polda Jawa Timur pada Kamis, 23 Januari 2025. Ia dijerat Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 45 UU ITE.

"Saat kejadian itu saya sedang hamil enam bulan. Terdakwa justru menghina martabat keluarga saya, bahkan menyumpahi anak saya cacat," tutur Shandy di ruang sidag pada Maret 2025 lalu.

JPU Ari Kuswadi sempat membacakan salah satu unggahan yang dibuat Isa Zega di akun Instagram @zega_real dan TikTok @mami_online. Unggahan tersebut dianggap mengandung penghinaan dengan menybut Shandy sebagai 'Shaun the Sheep'.

Namun selama persidangan berlangsung, Isa Zega berulang kali menyatakan bahwa postingannya itu hanya dongeng karangan belaka dan sama sekali tidak bermaksud menyinggung Shandy Purnamasari.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik

Pengacara Isa Zega Tantang Shandy Purnamasari Sumpah Pocong, Padahal Dulu Bilang Musyrik

Entertainment | Jum'at, 02 Mei 2025 | 20:35 WIB

Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?

Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 10 Juta, Isa Zega Protes: Kok Segitu Yang Mulia?

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 07:33 WIB

Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan

Sedang Dibui, Penampilan Nikita Mirzani saat Jadi Saksi Sidang Isa Zega Tuai Sorotan

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 13:29 WIB

Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim

Sindir Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru Cibir Saksi di Persidangan Isa Zega: Marahin Aja Pak Hakim

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 11:10 WIB

Kuasa Hukum Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Berkualitas Jadi Saksi

Kuasa Hukum Isa Zega Sebut Nikita Mirzani Tak Berkualitas Jadi Saksi

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 14:46 WIB

Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing

Tuduh Isa Zega Peras Shandy Purnamasari, Kesaksian Nikita Mirzani Digunjing

Entertainment | Kamis, 17 April 2025 | 08:38 WIB

Terkini

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

5 Kompor Portable Murah dengan Api Stabil, Praktis Buat Piknik dan Masak di Rumah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 14:15 WIB

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Ironis! Guru Dipaksa Jadi "Pencicip Racun" Akibat Amputasi Logika Program MBG

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 14:10 WIB

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Sensasi Biksu: Pencucian Uang, Skandal Seks Hingga Sembunyikan 'Harta' Ratusan Miliar

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 14:00 WIB

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Keseruan Cheng Lei Pertama Kali ke Jakarta, Main Bola Bekel hingga Cicipi Kuliner Lokal

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 13:56 WIB

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Jarak Pandang Terganggu, Lion Air Gagal Mendarat di Bandara Pekanbaru

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Disebut "Jamet" hingga Difatwa Haram, Mengapa Sound Horeg Tetap Digemari?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Habis Rp100 Ribuan, Puas Gak Ya Makan Kimchi Karubi Nikudon di Kimukatsu? Ini Pengalaman Aslinya!

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 13:50 WIB

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United

Sumut | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

JK Kritik Penanganan Papua: Jangan Cuma Mengandalkan Operasi Keamanan!

Sulsel | Minggu, 13 September 2026 | 13:49 WIB

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Kecantikan Makin Personal: Halal, Niche Fragrance hingga AI Jadi Tren Baru Industri Kecantikan

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 13:37 WIB

×