Permintaan Jaksa itu berdasar pada fakta bahwa barang bukti saat penangkapan adalah 9,4 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi.
Hubungan Zul Zivilia dengan barang haram tersebut sejatinya sudah terjalin sejak lama.
Bahkan, pada 2007 lalu, Zul Zivilia pernah menjalani rehabilitasi di Lido, Sukabumi. Namun kala itu, ia hanya menjalani rehabilitasi selama dua bulan dari seharusnya tiga bula