Lisa Mariana Tidak Takut Dilaporkan Ridwan Kamil: Aku Bicara Kejujuran

Yohanes Endra, Rena Pangesti

Sabtu, 10 Mei 2025 | 18:44 WIB
Lisa Mariana Tidak Takut Dilaporkan Ridwan Kamil: Aku Bicara Kejujuran
Lisa Mariana ditemui di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Suara.com - Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri. Kasusnya terkait pencemaran nama baik dan atau menyerang kehormatan orang.

Kemarin, Ayu Aulia telah dipanggil sebagai saksi atas laporan Ridwan Kamil ke Lisa Mariana di Bareskrim Polri pada 11 April 2025.

Hanya saja, Lisa Mariana yang dilaporkan Ridwan Kamil mengaku belum mendapatkan surat panggilan dari Bareskrim Polri.

"Belum ada surat panggilan jadi ya masih beraktivitas seperti biasa," kata Lisa Mariana ditemui di Cibubur, Jakarta Timur pada Jumat, 9 Mei 2025.

Nantinya jika Lisa Mariana dipanggil Bareskrim Polri, ia yang mengaku sebagai warga negara Indonesia, akan hadir."Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus hadir," kata perempuan 25 tahun tersebut.

Lisa Mariana (Instagram)
Lisa Mariana (Instagram)

Keberanian Lisa Mariana saat dipanggil Bareskrim Polri nanti, bukan tanpa alasan. Ia mengaku tidak takut karena merasa melakukan hal yang sudah benar.

"Takut apa? Apa yang harus aku takuti ketika aku bicara jujur? Nggak (takut)," terang Lisa Mariana.

Nantinya saat dipanggil, Lisa Mariana juga akan membawa sejumlah bukti. Namun bukti apa yang diberikan, mantan model majalah dewasa tersebut tak mau membeberkannya.

"Saya lagi menunggu (dipanggil). Ke Mabes kan? Saya bersedia. Nanti kalau kesana bawa bukti dong," ucap Lisa Mariana.

baca juga

Lisa Mariana juga berharap masalah tersebut cepat selesai. Ia tidak mau kasus ini berlarut-larut.

Sebab Lisa Mariana yakin, mau tes DNA sekalipun, CA adalah anak Ridwan Kamil.

"Beliau memang ayah biologis CA. Hasilnya (tes DNA) pasti sama. Kalaupun nggak, ada main deh," tutur Lisa Mariana.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana dilaporkan Ridwan Kamil di Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Laporan tersebut terkait dengan dugaan manipulasi data yang dilakukan mantan model majalah dewasa tersebut.

Lisa Mariana dilaporkan dengan dua pasal sekaligus. Pertama, pasal 51 ayat 1, juncto pasal 35 dan atau pasal 48 ayat 1 dan 2 juncto pasal 32 ayat 1 dan 2 dan atau pasal 45 ayat 4 juncto pasal 27 A UU no.1 tahun 2004 tentang transaksi dan elektronik ITE.

Hal tersebut diungkap tim pengacara Heribertus S. Hartojo dan Muslim Jaya Butarbutar dalam konferensi pers hari ini.

Lisa Mariana di Podcat Dokter Richard Lee (YouTube)
Lisa Mariana di Podcat Dokter Richard Lee (YouTube)

"Kami telah melakukan pelaporan atas dugaan melakukan tindak pidana yang terjadi sejak Maret 2025 terhadap seseorang yang dengan melawan hukum secara sengaja menyebarkan tuduhan atau klaim secara sepihak tanpa bukti hukum ke publik," kata Heribertus di Kemang, Jakarta Selatan pada Jumat (18/4/2025).

Sementara kata Heribertus S. Hartojo, Pasal 35 UU ITE mengatur kepada setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak, melawan hukum, melakukan manipulasi, penciptaan perubahan, penghilangan, pengrusakan informasi elektronik dan atau bukti elektronik dengan tujuan agar informasi elektronik dan atau dokumen elektronik tersebut dianggap seolah-olah data yang otentik.

"Ancaman hukuman sampai 12 tahun atau denda paling banyak 12 miliar rupiah," kat Heribertus S. Hartojo.

Lanjutan pasal lain adalah 27A, di mana bunyi pasal ini intinya adalah, barang siapa menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal dengan maksud supaya hal tersebut diketahui oleh umum dalam bentuk informasi elektronik dan atau dokumen elektronik.

"Pasal 27 (ancaman hukumannya) 2 tahun," terang Heribertus S. Hartojo.

Maka jika dua pasal ini masuk, Lisa Mariana terancam hukuman 14 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Atalia Praratya Sibuk Boxing, Lisa Mariana Kena Body Shaming Lagi

Atalia Praratya Sibuk Boxing, Lisa Mariana Kena Body Shaming Lagi

Entertainment | Jum'at, 09 Mei 2025 | 19:09 WIB

Geger! Ayu Aulia Sodorkan Bukti Tak Terduga soal Lisa Mariana ke Polisi, Ridwan Kamil Terlibat?

Geger! Ayu Aulia Sodorkan Bukti Tak Terduga soal Lisa Mariana ke Polisi, Ridwan Kamil Terlibat?

Video | Jum'at, 09 Mei 2025 | 12:47 WIB

Ayu Aulia Cibir Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil

Ayu Aulia Cibir Gugatan Lisa Mariana ke Ridwan Kamil

Entertainment | Kamis, 08 Mei 2025 | 21:31 WIB

Ayu Aulia Mendadak Terbang dari Singapura ke Bareskrim,Ada Apa dengan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana?

Ayu Aulia Mendadak Terbang dari Singapura ke Bareskrim,Ada Apa dengan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana?

Video | Kamis, 08 Mei 2025 | 21:23 WIB

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Ridwan Kamil Digugat! Siap Hadapi Proses Hukum di Bandung

Video | Kamis, 08 Mei 2025 | 19:46 WIB

Terkini

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib

Bola | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:35 WIB

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:15 WIB

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli

Riau | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:05 WIB

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:04 WIB

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:03 WIB

×