Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas

Ferry Noviandi Suara.Com
Rabu, 14 Mei 2025 | 13:16 WIB
Selain Nafkahi Istri dari Royalti, Zul Zivilia Juga Jadi Guru Seni di Lapas
Zul Zivilia usai menjalani sidang kasus narkoba di PN Jakarta Utara, Senin (23/9/2019). [Revi C Rantung/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Meskipun penghasilannya tidak menentu, namun Retno tetap bersyukur karena masih bisa mencukupi kebutuhan anak mereka.

"Enggak menentu, tapi paling sedikit itu di Rp4 juta," ujar Retno.

Meski tak mudah menjalani kehidupan sebagai istri narapidana. Namun cinta dan kesetiaan Retno untuk Zul Zivilia selalu ada

"Masih lah (sayang). Namanya suami ya pasti masih sayang, masih cinta," tutur Retno.

Sebagai informasi, Zul Zivila ditangkap pada 1 Maret 2019 di Apartemen Gading River View City Home, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Zul Zivilia manggung di bazaar Ramadhan di kantor Kemenkumham, Kuningan, Jakarta, Rabu (5/4/2023). [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Saat penggerebekan, polisi menangkap Zul besama dua rekannya, Rian dan Rasyid, tengah mengemas sabu dan ekstasi dalam paket-paket kecil.

Saat penangkapan, terdapat barang bukti berupa sabu dengan berat 9,54 kilogram dan 24 ribu butir ekstasi yang dibungkus dalam plastik.

Zul mengatakan dirinya terlibat utang budi terhadap rekannya, MH alias Rian, yang juga ditangkap dalam penggerebekan.

Setelah proses sidang, Zul Zivilia dijatuhi vonis 18 tahun kurungan penjara dan denda Rp1 miliar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Baca Juga: Dipenjara Gegara Narkoba, Zul Zivilia Bayar Sekolah Anak Pakai Royalti

Kontributor : Rizka Utami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI