Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?

Kamis, 15 Mei 2025 | 22:03 WIB
Deadline 2 Juni, Nikita Mirzani di Ujung Tanduk: Bebas Atau Lanjut Dipenjara?
Nikita Mirzani berpeluang untuk dibebaskan. Karena ditahan sejak 4 Maret 2025, hingga kini berkasus perkara Nikita belum juga rampung di kepolisian. [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Dari gugatan wanprestasi ini, saya akan menguji persoalan ini, bahwa di sinilah, bahwa ini adalah soal keperdataan yang dipaksa menjadi perkara pidana," tutur Fahmi.

"Yang saya uji adalah kesepakatan terkait dengan persoalan pemberian uang Rp4 miliar tersebut, yang merupakan bagian dari perjanjian yang telah disepakati pada November 2024. Ya itu kan disuruh me-review yang baik-baik," kata Fahmi menyambung.

Adapun sebelumnya, masa penahanan Nikita Mirzani dan asistennya, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, telah diperpanjang selama 30 hari sejak 2 Mei 2025.

Nikita Mirzani bersama Mail Syahputra jadi tersangka atas laporan pemerasan terhadap dr Reza Gladys yang diajukan 3 Desember 2024 lalu.

Mail Syahputra meminta dr Reza Gladys membayar Rp5 miliar sebagai kompensasi untuk Nikita Mirzani agar bersedia menghapus konten ulasan negatif produk skincare-nya.

Dokter Reza Gladys (Instagram/@rezagladys)
Dokter Reza Gladys adalah sosok yang melaporkan Nikita Mirzani ke polisi, dalam kasus dugaan pemerasan. (Instagram/@rezagladys)

Dari hasil negosiasi, akhirnya dr Reza Gladys sepakat menyerahkan uang senilai Rp4 miliar ke Mail Syahputra dan diteruskan ke Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra dikenakan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (1) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman 9 tahun penjara, serta Pasal 3, 4 dan 5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

Nikita Mirzani dan Mail Syahputra resmi ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 4 Maret 2025 lalu.

Sebelum ditahan, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra sempat dua kali absen pemeriksaan pada 20 Februari 2025 dan 3 Maret 2025 lali.

Baca Juga: Nikita Mirzani Siap Gugat Reza Gladys dan Polri atas Kasus Wanprestasi

Di pemanggilan pertama, Nikita Mirzani dan Mail Syahputra meminta pemeriksaan ditunda dengan dalih ada kegiatan pekerjaan yang tidak bisa ditinggal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI