Suara.com - Rumah Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Bogor dieksekusi petugas dari Pengadilan Negeri Cibinong. Ini karena bangunan tersebut berdiri di atas tanah sengketa.
Dalam prosesnya, keluarga Atalarik Syach berusaha mengadang petugas yang hendak melakukan eksekusi. Sebuah insiden terjadi, keponakan sang aktor dipukul.
"Ada keponakan saya yang merasa terzolimi, katanya perutnya dipukul-pukul," kata Atalarik Syach ditemui di rumahnya kawasan Cibinong, Bogor pada Kamis, 15 Mei 2025.
Terkait siapa yang memukul keponakannya, Atalarik Syach tidak mengetahui secara pasti. Sebab dalam insiden tersebut ada banyak orang yang terlibat.
"Nggak tahu yang berseragam apa. Soalnya ada tiga seragam coklat, hijau, dan hitam, saya bingung," beber Atalarik Syach.
![Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/21869-kondisi-rumah-atalarik-syach-yang-dieksekusi.jpg)
Secara detail, Atalarik Syach bercerita bahwa saat itu ia dan keluarga membuat pagar agar petugas tidak melakukan eksekusi di rumahnya.
Pihak petugas pun tidak mau kalah dengan membuka adangan dari keluarga Atalarik Syach. Hasilnya, sang keponakan ditarik agar mereka bisa masuk.
"Dia mau ditarik diamankan tapi lagi pegang dinding supaya nggak jatuh. Tangan yang satu dipegang sama saya. Di situ, saya nggak tahu kalau perut dia dipukul-pukul," terang Atalarik Syach.
Karena ini pertahanan keluarga Atalarik Syach jebol. Petugas pun berhasil merubuhkan setengah dari bangunan rumah mantan suami Tsania Marwa tersebut.
Baca Juga: Bintangi 'Cinta di Ujung Sajadah', Tsania Marwa Ungkap Kisah Pilu: Itu yang Aku Alami
"Akhirnya ya kita kedobrak semua," jelas Atalarik Syach.
Atalarik Syach memastikan sang keponakan tidak dalam keadaan yang parah. Meski kena pukul, keponakannya tersebut hanya menjalani perawatan di rumah.
"Lagi diurut-urut aja," katanya.
Sementara keponakannya dipukul, Atalarik Syach mengaku mendapatkan perlakuan baik dari petugas.
"Kalau saya, alhamdulillah mereka baik-baik kalau sama saya. Jadi saya nggak ada kena kekerasan fisik," tuturnya.
Aktor 51 tahun ini menambahkan, dirinya merasa wajar menjadi pagar untuk menjaga aset. Sebab memang, ia secara benar membeli tanah tersebut sejak tahun 2000.
"Saya bilang sama mereka, wajar kalau jadi pager. Kalian yang maksa, kita jadi pager bertahan. Jadi kita yang bonyok sebenarnya jadi pager begitu," katanya.
Kasus sengketa tanah Atalarik Syach ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2015. Bintang sinetron Putri yang Ditukar tersebut digugat oleh seseorang bernama Dede Tasno.
Dede Tasno mengklaim bahwa dirinya juga sudah membeli tanah tersebut di tahun 2003. Ia pun lantas memperkarakan kasus ini di Pengadilan Negeri Cibinong.
Setelah melalui proses panjang dari kasasi hingga banding, Atalarik Syach dinyatakan kalah dalam perkara ini pada 2021.
Sehingga, Atalarik Syach seyogyanya harus memberikan tanah sengketa tersebut ke Dede Tasno. Hanya saja sejak putusan tersebut ada di 2021, sang aktor tetap bertahan.
![Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/70927-kondisi-rumah-atalarik-syach-yang-dieksekusi.jpg)
Sampai kemudian petugas melakukan eksekusi dan menghancurkan sebagian dari rumah Atalarik Syach.
"Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik," kata Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, Eko Suharjono pada Kamis, 15 Mei 2025.
Eko Suharjono menjelaskan, tanah sengketa itu awalnya seluas 7.300 meter persegi. Namun setelah dilakukan penghitungan, menyusut menjadi 5.850 meter persegi.
Proses eksekusi hingga sore tadi dihentikan sementara waktu. Menyisakan setengah dari rumah Atalarik Syach.
Kabarnya, hari ini, Jumat, 16 Mei 2025 proses eksekusi tersebut akan kembali dilanjutkan.