Rumah Dihancurkan Akibat Sengketa, Atalarik Syach Dinilai Kena Karma Pisahkan Tsania Marwa dan Anak

Jum'at, 16 Mei 2025 | 08:44 WIB
Rumah Dihancurkan Akibat Sengketa, Atalarik Syach Dinilai Kena Karma Pisahkan Tsania Marwa dan Anak
Atalarik Syah dan Tsania Marwa. [Suara.com/Nanda Hadiyanti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Rumah Atalarik Syach dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong. Ini karena tanah yang awalnya seluas 7.000 meter persegi menjadi sengketa antara sang aktor dengan Dede Susanto.

Eksekusi dilakukan sejak pagi hingga sore. Di mana ada puluhan orang yang melakukan pembongkaran di salah satu rumah Atalarik Syach.

"Kami hanya menjalankan perkara dari putusan 162 antara Dede Tasno dan Atalarik," kata Panitera Pengadilan Negeri Cibinong, Eko Suharjono pada Kamis, 15 Mei 2025.

Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

"Ketetapan itu dimulai dari banding, kasasi, PK. Namun belum terlaksana untuk eksekusi," imbuhnya.

Eko Suharjono menambahkan, masalah ini sudah ada sejak 2015. Setelah melakukan proses di pengadilan, Dede Tasno memenangkan perkara pada 2021.

"Sampai putusan banding nggak digubris," terang Eko Suharjono.

Maka sejak saat itu hingga saat ini, pengadilan atas permintaan pemohon, Dede Tasno melakukan eksekusi di rumah Atalarik Syach.

Eko Suharjono menjelaskan, tanah sengketa itu awalnya seluas 7.300 meter persegi. Namun setelah dilakukan penghitungan, menyusut menjadi 5.850 meter persegi.

Proses eksekusi hingga sore itu dihentikan sementara waktu. Menyisakan setengah dari rumah Atalarik Syach.

Baca Juga: Luna Maya Cari Bapak-Bapak yang Buka Jasa Doakan Pernikahannya di CFD Solo: Ada yang Tahu?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI