"Tapi, di sini karena kemarin sudah masif tentang selingkuh dan saya tidak melakukan perselingkuhan itu. Itu yang harus saya katakan, bahwa tidak ada perselingkuhan. Karena, nanti anak-anak aku bisa akses nih," ujar Paula Verhoeven dalam YouTube Deddy Corbuzier, Selasa (22/4/2025).
Namun, perempuan 37 tahun ini enggan membongkar balik kesalahan Baim Wong karena tak ingin menjadi perang di publik.
Paula Verhoeven hanya ingin membela haknya yang memang tak pernah selingkuh dan tak ada pernyataan soal perselingkuhan itu benar dalam surat putusan cerainya dengan Baim Wong.
"Iya (tak mau bongkar kekurangan pihak Baim Wong). Iya bela hak saya doang buat anak-anak dan tidak ada perselingkuhan," imbuhnya.
Menurut Paula, perceraian seharusnya bisa dilalui dengan cara baik-baik antara dirinya dan Baim Wong.
Paula Verhoeven pun sudah berusaha menerima bahwa Baim Wong memang tak ingin lagi bersamanya, meskipun dulu dirinya sempat berusaha mempertahankan rumah tangga.
"Di sini juga aku mohon, sebenarnya perceraian itu kan bisa baik-baik saja. Cerai ya cerai aja, saya tahu kalau memang sudah enggak mau ya cerai aja," ucap perempuan berhijab ini.
Namun kenyataannya, Paula Verhoeven justru merasa harga dirinya dijatuhkan dan karakternya sebagai seorang ibu dirusak lewat tuduhan yang tak terbukti tersebut.
Padahal, kedua anaknya kelak akan tumbuh dewasa dan bisa mengakses semua pemberitaan mengenai perceraian kedua orangtuanya.
Baca Juga: Luna Maya Cari Bapak-Bapak yang Buka Jasa Doakan Pernikahannya di CFD Solo: Ada yang Tahu?
"Enggak perlu sampai menjatuhkan atau membunuh karakter ibu dari anak-anak. Karena, ini kan panjang dan anak-anak itu kan akan tumbuh dan jejak digital akan terus ada," tutur Paula.
![Kondisi rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong pada Kamis, 15 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/15/17315-kondisi-rumah-atalarik-syach-yang-dieksekusi.jpg)
Rumah Atalarik Syach Dieksekusi Akibat Sengketa Lahan
Adapun rumah Atalarik Syach yang dieksekusi Pengadilan Negeri Cibinong ini luasnya 7.000 meter persegi
Sengketa yang sudah terjadi sejak 2015 itu akhirnya berujung pada eksekusi rumah milik Atalarik Syach yang berada di kawasan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Sementara, mantan suami Tsania Marwa ini mengaku membeli tanah tersebut sejak tahun 2000.
Eksekusi dilakukan sejak pagi hingga sore. Di mana ada puluhan orang yang melakukan pembongkaran di salah satu rumah Atalarik Syach.