Suara.com - Rumah aktor Atalarik Syach di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat, dibongkar Pengadilan Negeri (PN) Cibinong terkait kasus sengeketa tanah dengan seorang pria bernama Dede Tasno.
Eksekusi dilakukan sejak Kamis, 15 Mei 2025, tetapi sempat terhenti karena terkendala hujan. Jumat, 16 Mei, pagi tadi kuasa hukum Dede Tasno dan pihak PN Cibinong kembali datang untuk merobohkan bagian rumah utama Atalarik.
Namun, Atalarik Syach berusaha menunda eksekusi dengan mengajukan negosiasi kepada pihak Dede Tasno. Pada akhirnya, sang aktor memutuskan untuk menyelamatkan sebagian tanah sengketa.
Mulanya, Dede Tasno mengajukan sengketa tanah seluas 5.800 meter persegi. Lalu, Atalarik Syach mau menyelamatkan 550 meter persegi dengan membayar uang kompensasi.
"Jadi 5.000 itu adalah luas seluruh objek eksekusi, yang mau dinego oleh pihak Atalarik adalah sebatas tanah yang kena objek eksekusi," kata pengacara Dede Tasno, Eka Bagus Setyawan, pada Jumat, 16 Mei 2025.
![Suasana di rumah Atalarik Syach yang hendak dieksekusi akibat masalah sengketa tanah di kawasan Cibinong, Bogor jelang eksekusi pada Jumat, 16 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/16/10103-suasana-di-rumah-atalarik-syach.jpg)
"Luasnya (yang diselamatkan) kemarin kita itung kasar dengan pihak BPN, itu sekitar 550 meter persegi," sambungnya.
Melalui perhitungan harga tanah per meter yang telah disepakati yaitu Rp 1,5 juta, Atalarik Syach harus membayar sebesar Rp850 juta dengan uang muka atau DP Rp300 juta.
Atalarik Syach mengaku tidak sanggup untuk membayar Rp300 juta secara langsung hingga pada akhirnya ia merelakan mobilnya sebagai jaminan.
Pemain sinetron Cahaya Terindah itu yakin bahwa mobilnya bila dijual bisa laku hingga Rp200 juta.
Baca Juga: Merasa Dizalimi, Kronologi Rumah Atalarik Syach Digusur Terkait Sengketa Tanah
"Kita serahkan BPKB, bahan nilai jaminan," kata perwakilan dari Atalarik Syach.