Hadiri Panggilan Pengadilan Soal Sengketa Mobil, Della Puspita Ogah Temui Qemil Zain

Senin, 19 Mei 2025 | 12:58 WIB
Hadiri Panggilan Pengadilan Soal Sengketa Mobil, Della Puspita Ogah Temui Qemil Zain
Della Puspita menyambangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 terkait kasus dugaan sengketa mobil. [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Pesinetron Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi memenuhi panggilan Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 untuk bermediasi dengan pihak pedangdut Qemil Zain terkait kasus sengketa mobil.

Sebelumnya, Qemil Zain menggugat Della Puspita dan suaminya ke Pengadilan Negeri Bekasi terkait dugaan kerugian atas mobilnya yang saat ini berada di Polres Metro Bekasi. 

Della Puspita dan Arman Wosi mengklaim sudah hadir sejak pukul 09.00 WIB, sesuai dengan jadwal mediasi. Namun setelah dua jam mediasi tak kunjung dimulai, mereka memutuskan untuk pulang.

Sebelum pulang, Della Puspita dan Arman Wosi menyatakan dirinya tak akan berdamai dengan Qemil Zain. Menurut Della, dirinya tak bersalah atas kasus sengketa mobil ini.

Sang artis bahkan tak mau menyebut dirinya menghadiri mediasi lantaran merasa tidak bersalah.

Qemil Zain dan kuasa hukumnya, Herwanto menyambangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 terkait kasus dugaan sengketa mobil. [Suara.com/Tiara Rosana]
Qemil Zain dan kuasa hukumnya, Herwanto menyambangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 terkait kasus dugaan sengketa mobil. [Suara.com/Tiara Rosana]

"Sekali lagi, aku, dan suami, dan tim lawyer datang bukan untuk mediasi, tapi hanya untuk menghormati panggilan dari pengadilan," kata Della Puspita saat ditemui awak media.

"Kalau perdamaian kan berarti kan kami ada ketakutan atau ada kesalahan kan? Jadi biarkan pengadilan yang memutuskan siapa yang salah, siapa yang benar gitu. Biar aja lanjut, sampai mana sih," timpal Arman Wosi. 

Adapun Della Puspita dan Arman Wosi mengaku ogah bertemu langsung dengan Qemil Zain. 

"Saya enggak pengin ketemu. Saya enggak pengin ketemu dan enggak mau ketemu. Jadi apa ya, lebih baik ketemu sama yang lebih penting lah daripada urusan kayak begini," tutur Arman.

Baca Juga: Unggah Foto Menggunakan Jilbab Merah, Della Puspita Curhat Dipaksa Suami

Dalam kesempatan tersebut, Arman Wosi juga menyampaikan alasan dirinya dan Della Puspita tak kunjung mengembalikan mobil milik Qemil Zain. 

Arman ternyata menunggu itikad baik Qemil untuk menemuinya secara langsung seraya membawa berkas kepemilikan mobil tersebut, yakni BPKB dan bukti pembelian.

Arman mengklaim, pihak Qemil selalu menolak menunjukkan BPKB kepadanya.

"Jadi gini, waktu itu memang mobil itu masih ada sama kita, karena saya menunggu dia (Qemil) membawa BPKB, atau dia lapor polisi. Karena setahu saya secara aturan, ketika orang membuat laporan polisi itu kan harus menunjukkan BPKB," terang Arman.

"Andai pun dia tidak mampu menunjukkan BPKB, tapi dia bisa membuktikan surat dari leasing. Nah pada saat dia minta mobil ke saya, dia enggak bisa lapor polisi dan dia juga tidak bisa menunjukkan BPKB," ucapnya menyambung. 

Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi menyambangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 terkait kasus dugaan sengketa mobil. [Suara.com/Tiara Rosana]
Della Puspita dan suaminya, Arman Wosi menyambangi Pengadilan Negeri Bekasi pada Senin, 19 Mei 2025 terkait kasus dugaan sengketa mobil. [Suara.com/Tiara Rosana]

Alih-alih mendatangi Arman Wosi dan Della Puspita sambil menunjukkan BPKB mobil, Qemil Zain malah melayangkan somasi. Ini yang membuat Arman akhirnya menyerahkan mobil tersebut ke polisi pada Maret 2025 lalu.

Sebagaimana diketahui, kasus sengketa mobil ini bermula dari dugaan penipuan travel umrah yang dialami Della Puspita dan Arman Wosi.

Della dan Arman mengklaim ditipu travel umrah milik teman Della, Aca Prayogi hingga mengalami kerugian Rp400 juta.

Aca Prayogi sempat memberikan beberapa unit mobil kepada Della Puspita dan Arman Wosi sebagai jaminan menyicil utang pengembalian biaya umrah, salah satunya mobil merek Suzuki Baleno yang ternyata bukan milik Aca melainkan milik Qemil Zain.

Dalam sebuah konferensi pers pada awal Maret 2025 lalu, Qemil Zain mengklaim sudah berulang kali menghubungi Della Puspita dan Arman Wosi untuk meminta kembali mobilnya.

Namun menurut Qemil, Della dan Arman selalu beralasan dan mobilnya tak kunjung dikembalikan. Qemil lalu melayangkan somasi untuk suami istri tersebut. 

Karena somasinya diabaikan, Qemil Zain lalu melaporkan Della Puspita dan Arman Wosi ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan mobil.

Kini, Qemil Zain kembali menggugat Della Puspita dan Arman Wosi ke Pengadilan Negeri Bekasi atas kerugian yang dialami mobilnya yang telah berbulan-bulan berada di Polres Metro Bekasi. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI