Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO

Liberty Jemadu

Selasa, 15 September 2026 | 11:25 WIB
Pemerintah Perlu Terapkan 5 Langkah untuk Atasi Transfer Pricing dan Underinvoicing CPO
NEXT Indonesia Center membeberkan lima langkah prioritas penanganan dugaan transfer pricing minyak sawit mentah atau CPO. (Pexels/Jhonni Sinaga)
baca 10 detik
  • NEXT Indonesia Center membeberkan lima langkah prioritas penanganan dugaan transfer pricing minyak sawit mentah atau CPO.
  • Langkah tersebut mencakup transparansi data, verifikasi setiap pengiriman, integrasi lintas lembaga, serta konsistensi prinsip ekonomi yang berlaku.
  • Pemerintah didorong melakukan audit mendalam berbasis dokumen transaksi guna menindak perusahaan yang terbukti melanggar hukum.

Suara.com - Pemerintah perlu menerapkan lima langkah prioritas dalam penguatan penanganan dugaan transfer pricing dan underinvoicing minyak sawit mentah (CPO).

Lembaga riset NEXT Indonesia Center membeberkan lima langkah tersebut dimulai dari transparansi hingga penegakkan hukum yang terukur.

“Pertama, pemerintah perlu membuka metodologi pencocokan data secara proporsional, termasuk cara membangun harga pembanding dan melakukan penyesuaian, tanpa harus mengungkap identitas perusahaan yang masih diperiksa,” kata Kepala Riset NEXT Indonesia Center Ade Holis dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Lebih lanjut, Ade mengatakan verifikasi perlu dilakukan pada setiap transaksi atau pengiriman (shipment by shipment) agar perbedaan nilai dapat ditelusuri secara konkret.

Rekomendasi ketiga, ia menilai pemerintah juga perlu mengintegrasikan data lintas lembaga, termasuk Bea Cukai, Direktorat Jenderal Pajak, kementerian-kementerian strategis terkait yang menangani perdagangan, perbankan, pelabuhan, perusahaan pelayaran, dan data negara tujuan.

“Keempat, penerapan prinsip arm’s length dan analisis kesebandingan harus dilakukan secara konsisten,” ujar Ade.

Selain itu, ia menilai pemerintah juga perlu membedakan antara perbaikan kelemahan sistem ekspor dan penegakan hukum terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.

“Jika ditemukan kelemahan sistem ekspor, pemerintah harus memperbaiki sistemnya. Jika ditemukan pelanggaran perusahaan, proses hukum harus berjalan. Sementara, jika ternyata perbedaan harga memiliki penjelasan bisnis yang sah, maka kasus tersebut harus ditutup secara objektif,” kata Ade.

Di sisi lain, ia menilai penetapan harga pembanding merupakan salah satu aspek paling penting dalam pembuktian dugaan transfer pricing.

baca juga

CPO, menurut dia, tidak memiliki satu harga universal yang berlaku untuk seluruh transaksi. Harga komoditas tersebut dapat dipengaruhi kualitas, spesifikasi, asal, volume, waktu transaksi, lokasi pengiriman, ketentuan kontrak, metode pembayaran, serta biaya logistik dan asuransi.

“Oleh sebab itu, pemerintah perlu melakukan analisis kesebandingan secara konsisten dan memberikan penyesuaian yang dapat dipertanggungjawabkan apabila terdapat perbedaan material antara transaksi yang diperiksa dan transaksi independen pembanding,” katanya.

Ade juga mendorong kajian yang lebih mendalam terhadap kepatuhan transaksi ekspor CPO terhadap ketentuan kepabeanan, perpajakan, perdagangan internasional, pelaporan devisa, serta dokumentasi transaksi.

Menurut dia, penelitian tidak seharusnya berhenti pada temuan perbedaan harga (price discrepancy), tetapi dilanjutkan dengan audit pada tingkat transaksi (transaction-level audit).

Dokumen yang perlu diperiksa, antara lain kontrak, invoice, purchase order, bill of lading, sertifikat kualitas, bukti pembayaran, dokumen asuransi dan pengangkutan, dokumen perusahaan afiliasi, hingga transaksi penjualan kembali kepada pembeli akhir.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

DSI Sudah Tepat Jadi Pengawas dan Penyelaras Data Ekspor

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 13:11 WIB

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Mengapa Purbaya Ngotot Danantara Setor Rp120 Triliun ke APBN?

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 16:19 WIB

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 2 T

Kejagung Tetapkan PT TPL Tersangka Korupsi Rugikan Negara Rp 2 T

Video | Selasa, 08 September 2026 | 19:10 WIB

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

PT TPL Jadi Tersangka Korporasi Dugaan Korupsi Transfer Pricing Penjualan Bubur Kertas 2008-2025

News | Senin, 07 September 2026 | 18:57 WIB

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Dari Pengumpul Data Hingga Perantara, Bagaimana DSI Bekerja

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:52 WIB

Terkini

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Milad ke-23 AASI, Industri Asuransi Syariah Jaga Momentum Pertumbuhan

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:21 WIB

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

Berawal dari Perubahan Sikap di Sekolah, Aksi Bejat Karyawan Swasta Sodomi Pelajar Terbongkar

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Menkeu Baru Tak Boleh Lagi Bikin Kebijakan Liar yang Sukar Diprediksi Pasar

Bisnis | Selasa, 15 September 2026 | 11:17 WIB

Apakah Mesin Cuci Inverter Tetap Hemat Listrik jika Digunakan Mencuci Baju Setiap Hari?

Apakah Mesin Cuci Inverter Tetap Hemat Listrik jika Digunakan Mencuci Baju Setiap Hari?

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:15 WIB

Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru

Gandeng Toyota dan Pertamina, RI Bangun Pusat Bioetanol Modern di Lampung: Sorgum Jadi Senjata Baru

Lampung | Selasa, 15 September 2026 | 11:13 WIB

BBM Langka di Sejumlah Daerah, IESR Soroti Tata Kelola Energi

BBM Langka di Sejumlah Daerah, IESR Soroti Tata Kelola Energi

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:12 WIB

Ini Arti Kedutan Bibir Atas dan Bawah Menurut Primbon Jawa serta Medis

Ini Arti Kedutan Bibir Atas dan Bawah Menurut Primbon Jawa serta Medis

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:11 WIB

Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!

Donald Trump: AI Menguasai Dunia dan Memusnahkan Kemanusiaan itu Hoaks!

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:10 WIB

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Weton yang Bisa Meredam Rabu Pon? Ada 3 Pilihan Menurut Primbon Jawa

Lifestyle | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

Sudaryono Ungkap Alasan MBG Ramai Dikritik di Sosmed: Ada Guru hingga LSM

News | Selasa, 15 September 2026 | 11:07 WIB

×