Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu

Selasa, 20 Mei 2025 | 15:03 WIB
Lisa Mariana Dandan Jam 2 Pagi Demi Hadiri Sidang Gugatan Ridwan Kamil, Pengantin Minggir Dulu
Lisa Mariana dandan sejak jam 2 pagi demi menghadiri sidang perdananya terkait gugatan terhadap Ridwan Kamil.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya, sidang gugatan Lisa Mariana atas Ridwan Kamil digelar di Pengadilan Negeri Bandung pada Senin 19 Mei 2025..

Perempuan 25 tahun tersebut datang sekira pukul 08.00 WIB didampingi kuasa hukumnya, Markus Nababan.

Dalam kesempatan itu, Lisa Mariana meminta doa kepada awak media agar kasusnya berjalan lancar.

"Doain aja baik-baik. Semoga lancar,” kata ibu dari bocah berinisial CA ini.

Pengacara Lisa Mariana, Markus Nababan mengatakan sidang perdana gugatan kliennya kepada Ridwan Kamil tersebut baru tahap pemeriksaan legalitas para pihak.

"Sidang pertama itu pasti pemeriksaan legalitas daripada advokat itu sendiri," kata Markus Nababan.

"Setelah legalitas lengkap, baru nanti tahap penunjukkan hakim mediator,” imbuh pengacara Lisa Mariana.

Nantinya setelah masuk mediasi, proses inilah yang akan menentukan apakah perkara dilanjutkan ke pokok perkara atau dapat diselesaikan secara damai.

Lisa Mariana, perempuan yang mengaku pernah jadi selingkuhan Ridwan Kamil.
Lisa Mariana, perempuan yang mengaku pernah jadi selingkuhan Ridwan Kamil.

"Nah, hakim mediator ini agendanya apakah nanti persidangan ini dilanjutkan sampai pokok materi atau bisa berdamai di agenda mediasi. Itulah nanti konteksnya,” ujar Markus Nababan.

Baca Juga: Aisyahrani Buktikan Syahrini Tak Pernah Pakai Filter di Instagram

Terkait isi gugatan, Markus Nababan mengatakan, Lisa Mariana hanya ingin pengakuan hak identitas anak dari Ridwan Kamil.

"Yang dituntut adalah hak identitas anak. Tidak ada yang lain. Hak identitas anak yang telah dijamin oleh Mahkamah Konstitusi melalui putusan Nomor 46. Hukum acaranya menggunakan perdata,” terang Markus Nababan.

Dalam kesempatan itu, Markus Nababan juga menerangkan agar proses sidang berlangsung transparan untuk umum.

Kecuali pada tahapan tertentu yang mungkin memerlukan pemeriksaan tertutup sesuai pertimbangan hakim.

Sebagai tindakan konkret, Markus Nababan juga sudah mengirimkan surat kepada Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Markus Nababan berharap, Ketua Pengadilan Negeri Bandung bisa meluluskan permintaannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI