Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:56 WIB
Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak
Posan Tobing akan mengajukan kasasi setelah kalah dalam gugatannya terhadap Cella Kotak di Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta. [Evi Ariska/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Sleman mengatakan bahwa gugatan Posan tidak dapat diperiksa. Sebab ini bukan kewenangan mereka.

Karena itu Posan Tobing cs mengajukan banding atas kasus ini ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan yang diajukan oleh Pare, Icez dan Posan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama band Kotak.

Ditolaknya gugatan Posan Tobing, sempat hadir di postingan Cella Kotak. Karena inilah Posan Tobing marah dan meluapkan emosi di media sosial pula.

"Pembohongan publik. Putusannya PN apa? Yang diumumkan apa? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik,” tulis Posan Tobing.

Posan Tobing mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023) untuk melaporkan personel band Kotak: Tantri, Chua, dan Cella. Posan mempolisikan tiga orang mantan rekannya itu dengan tudingan pelanggaran hak cipta. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Posan Tobing akan mengajukan kasasi setelah kalah dalam gugatannya terhadap Cella Kotak di Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Ia menambahkan, "Orang bisa lu bohongin, tapi hati kecil lu sama Tuhan lu mana bisa lu bohongin."

Posan Tobing menduga bahwa narasi yang disampaikan Cella cs, para personel aktif band Kotak soal putusan PN Sleman hanyalah upaya untuk menggiring opini publik.

"Lagian gitu aja kok bohong sih bro and sist. Cemen ah, kayak enggak bisa berkarya aja. Malu. Malu-maluin segitunya mau cari duit,” kata Posan menyindir, kali ini dengan nada lebih tajam.

Baca Juga: Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI