Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak

Ferry Noviandi, Rena Pangesti

Rabu, 21 Mei 2025 | 20:56 WIB
Tak Menyerah, Posan Tobing Bakal Ajukan Kasasi usai Kalah dari Gugatan terhadap Band Kotak
Posan Tobing akan mengajukan kasasi setelah kalah dalam gugatannya terhadap Cella Kotak di Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta. [Evi Ariska/Suara.com]

Suara.com - Masalah Posan Tobing dengan band lamanya, Kotak masih berlangsung. November 2024, ia menggugat perseonal Kotak, Cella Kotak di Pengadilan Tinggi Yogyakarta 

Posan Tobing tidak maju sendiri, hadir di antaranya Pare (Julia Angelia Lepar) dan Icez (Prinzes Amanda) yang merupakan mantan personel sekaligus pendiri grup band Kotak.

Namun, Pengadilan Tinggi Yogyakarta menolak gugatan Posan Tobing dkk atas Cella Kotak, terkait pendirian band dengan hits "Masih Cinta" itu.

Posan Tobing tidak tinggal diam terhadap putusan tersebut. Menggandeng pengacara Minola Sebayang, ia mengajukan kasasi.

Minola Sebayang menerangkan, gugatan Posan Tobing dan Pare berkaitan dengan dugaan wanprestasi yang dilakukan oleh gitaris Kotak, Cella.

Band Kotak yang beranggotakan Tantri, Cella, dan Chua menggelar jumpa pers terkait menanggapi somasi yang dilayangkan Posan Tobing, di kawasan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (26/7/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Band Kotak yang beranggotakan Tantri, Cella, dan Chua bisa benapas lega karena gugatan Posan Tobing terkait nama Kotak, kalah di Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta.  [Tiara Rosana/Suara.com]

Tapi mengapa kemudian Pengadilan Tinggi tersebut menolak gugatan Posan Tobing terkait dengan merek.

"Ini bukan gugat menggugat brand Kotak, atau merek ya, meskipun ada kaitannya ke sana tapi ini bukan itu yang jadi persoalan," kata Minola Sebayang, ditemui di kantornya di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 21 Mei 2025.

Minola menambahkan, "hal yang jadi persoalan ini adalah tindakan ingkar janji, atau wanprestasi yang memang jadi kewenangan Pengadilan Negeri untuk memutusnya."

Dasar atas wanprestasi tersebut karena Posan Tobing, Icez, dan Pare sudah membuat komitmen tertulis. Bahwa mereka adalah pendiri band Kotak.

baca juga

Tapi faktanya, Cella mendaftarkan nama Kotak tanpa personel pendiri di HAKI. Inilah yang diduga bahwa rekan Tantri dan Chua tersebut mengingkari komitmen sehingga digugat atas wanprestasi.

"Kami menggugat perbuatan ingkar janjinya, bentuknya adalah pendaftaran, hanya saja Pengadilan Negeri dikuatkan Pengadilan Tinggi sah-sah saja," ujar Minola.

"Dia melihat karena pendaftaran merek, dianggap ini otomatis jadi kewenangan Pengadilan Niaga, bukan Pengadilan Negeri. Lho dia lupa yang kami permasalahkan ingkar janji, perbuatan ingkarnya itu yang kami gugat," ucap Minola Sebayang.

Karena itu, Minola Sebayang akan mengajukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Pengacara Posan Tobing berharap, majelis hakim di tingkat Mahkamah Agung bisa memeriksa terlebih dulu perkara itu sebelum membuat keputusan.

"Kami akan mengajukan kasasi, perhitungan kami itu batas waktunya sampai tanggal 28 Mei kami ajukan. Begitu kami ajukan kasasi, kami akan mengumumkan memori kasasi," tutur Minola Sebayang.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Sleman mengatakan bahwa gugatan Posan tidak dapat diperiksa. Sebab ini bukan kewenangan mereka.

Karena itu Posan Tobing cs mengajukan banding atas kasus ini ke Pengadilan Tinggi Yogyakarta.

Dalam putusannya, Hakim Pengadilan Tinggi Yogyakarta menyatakan bahwa Pengadilan Negeri Sleman tidak berwenang memeriksa gugatan yang diajukan oleh Pare, Icez dan Posan terhadap Cella Kotak terkait pendirian dan hak atas nama band Kotak.

Ditolaknya gugatan Posan Tobing, sempat hadir di postingan Cella Kotak. Karena inilah Posan Tobing marah dan meluapkan emosi di media sosial pula.

"Pembohongan publik. Putusannya PN apa? Yang diumumkan apa? Emang dasar udah tabiat dari awal enggak baik,” tulis Posan Tobing.

Posan Tobing mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (6/9/2023) untuk melaporkan personel band Kotak: Tantri, Chua, dan Cella. Posan mempolisikan tiga orang mantan rekannya itu dengan tudingan pelanggaran hak cipta. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Posan Tobing akan mengajukan kasasi setelah kalah dalam gugatannya terhadap Cella Kotak di Pengadilan Tinggi Negeri Yogyakarta. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]

Ia menambahkan, "Orang bisa lu bohongin, tapi hati kecil lu sama Tuhan lu mana bisa lu bohongin."

Posan Tobing menduga bahwa narasi yang disampaikan Cella cs, para personel aktif band Kotak soal putusan PN Sleman hanyalah upaya untuk menggiring opini publik.

"Lagian gitu aja kok bohong sih bro and sist. Cemen ah, kayak enggak bisa berkarya aja. Malu. Malu-maluin segitunya mau cari duit,” kata Posan menyindir, kali ini dengan nada lebih tajam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong

Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong

Entertainment | Senin, 19 Mei 2025 | 17:48 WIB

Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring

Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:22 WIB

Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya

Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:24 WIB

Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing

Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:09 WIB

5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo

5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:08 WIB

Shin Tae-yong Pulang Ke Korea, Tantri Kotak: Kepercayaan Saya dengan Timnas Indonesia Bertambah

Shin Tae-yong Pulang Ke Korea, Tantri Kotak: Kepercayaan Saya dengan Timnas Indonesia Bertambah

Entertainment | Minggu, 26 Januari 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Review Film It Ends: Sajian Sensasi Horor Psikologis yang Bikin Merinding!

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:30 WIB

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan

Pertemuan Rutin Bulanan: H. Robert Nitiyudo Wachjo Pesankan Dzikir & Syukur Kepada 1.232 Anak Binaan

Jakarta | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Endingnya Jualan Kelas: Saat Netizen Lelah Jadi Target Pasar Influencer

Endingnya Jualan Kelas: Saat Netizen Lelah Jadi Target Pasar Influencer

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:26 WIB

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran

Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:25 WIB

8 Fakta Menarik iPhone 18, Ada Warna Baru Unik Dark Cherry

8 Fakta Menarik iPhone 18, Ada Warna Baru Unik Dark Cherry

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:25 WIB

Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas

Bau Busuk di Gedung Kosong Kendal, Pria Terborgol Ditemukan Tewas

Jawa Tengah | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:22 WIB

KSPI Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Wanti-wanti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

KSPI Terima UU Pelindungan Ketenagakerjaan, Wanti-wanti 3 Celah yang Bisa Rugikan Buruh

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:21 WIB

Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Penasihat Prabowo Khawatir UU Perlindungan Ketenagakerjaan Buka Celah Magang Jadi Outsourcing

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Pintu Pemakzulan Terbuka, Begini Alur Konstitusional Copot Gibran Usai Putusan MK

Pintu Pemakzulan Terbuka, Begini Alur Konstitusional Copot Gibran Usai Putusan MK

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:17 WIB

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA

Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Wapres Gibran Usai Putusan MK soal Ijazah SMA

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 16:16 WIB

×