Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong

Yazir F, Ismail

Senin, 19 Mei 2025 | 17:48 WIB
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)

Suara.com - Musisi dan mantan drummer band Kotak, Posan Tobing, kembali meluapkan kekesalannya di media sosial.

Posan kesal usai gugatan hukum yang dilayangkannya bersama dua eks personel lainnya terhadap keabsahan pendirian band Kotak dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Dalam unggahan Insta Story, Posan Tobing secara terbuka mengkritik pernyataan yang disampaikan Kotak, terutama gitaris sekaligus pentolan band tersebut, Cella.

Posan menilai informasi yang diumumkan Cella kepada publik tidak sesuai dengan kenyataan putusan hukum yang ada.

“Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? Yang diumumkan apa? Emang dasar udah tabiat dari awal nggak baik,” tulis Posan dalam unggahan yang bernada penuh emosi.

Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)
Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)

Tak hanya itu, Posan juga menyindir langsung pernyataan Cella yang menyebut bahwa posisi hukum band Kitak sudah sah dan tidak tergoyahkan.

Cella sebelumnya mengumumkan bahwa gugatan yang diajukan Posan Tobing (PT), Icez (PA), dan Pare (JA) ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 15 November 2024 lalu telah dinyatakan tidak dapat diperiksa oleh majelis hakim karena persoalan kewenangan.

“Orang bisa lu bohongin, tapi hati kecil lu sama Tuhan lu mana bisa lu bohongin,” lanjut Posan, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan ke publik belum menyentuh pokok perkara dan hanya gugur secara formil, bukan karena pengadilan menilai band KOTAK sah secara substansial.

Menurut Posan, Cella telah menyebarkan informasi yang menyesatkan. Ia bahkan menyebutnya sebagai berita hoaks.

baca juga

“Oh...menyampaikan berita hoax itu ternyata ada sanksinya? Karena di putusan PN nggak begitu isi putusannya,” tulisnya dalam unggahan lanjutan.

Posan juga memperingatkan bahwa menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta memiliki konsekuensi hukum.

“Terdapat sanksi hukum bagi orang yang memberikan informasi menyesatkan (misleading information) atau berita bohong. Sanksi ini dapat berupa pidana penjara dan atau denda tergantung pada perbuatan dan undang-undang yang dilanggar,” tambahnya.

Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)
Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)

Posan menduga bahwa narasi yang disampaikan Cella cs, para personel aktif band Kotak soal putusan PN Sleman hanyalah upaya untuk menggiring opini publik.

“Lagian gitu aja kok bohong sih bro and sist. Cemen ah, kayak nggak bisa berkarya aja. Malu. Malu-maluin segitunya mau cari duit,” sindir Posan lagi, kali ini dengan nada lebih tajam.

Ia bahkan menutup unggahannya dengan sindiran sarkastis, merujuk pada slogan yang pernah disuarakan Kotak. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring

Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 15:22 WIB

Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya

Jadi Polemik, Nama Band Kotak Sempat Digugat ke Pengadilan: Kebenaran Selalu Menemukan Jalannya

Entertainment | Jum'at, 16 Mei 2025 | 13:24 WIB

Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing

Drama Band Kotak Memanas, Tantri Akhirnya Buka Suara soal Larangan Posan Tobing

Entertainment | Selasa, 13 Mei 2025 | 13:09 WIB

Disentil Nebeng Viral Tapi Takut, Tantri Kotak Bantah Cover Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani

Disentil Nebeng Viral Tapi Takut, Tantri Kotak Bantah Cover Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Sukatani

Entertainment | Kamis, 13 Maret 2025 | 08:45 WIB

5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo

5 Musisi yang Pernah Terseret Kisruh Pelanggaran Hak Cipta Lagu, Terbaru Agnez Mo

Entertainment | Kamis, 06 Februari 2025 | 13:08 WIB

Shin Tae-yong Pulang Ke Korea, Tantri Kotak: Kepercayaan Saya dengan Timnas Indonesia Bertambah

Shin Tae-yong Pulang Ke Korea, Tantri Kotak: Kepercayaan Saya dengan Timnas Indonesia Bertambah

Entertainment | Minggu, 26 Januari 2025 | 19:20 WIB

Terkini

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Gol Perdana Dean James untuk Timnas Indonesia Lahir di Final, Suasananya Bikin Merinding

Bola | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

U by Prodia Luncurkan U-Buddy, Integrasikan Data dari Berbagai Wearable dalam Satu Aplikasi

Tekno | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

Setelah New York, LPDP Jakarta Buka Jalan ke Kampus Top Seoul

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:02 WIB

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Review Bird in Hand: Pulang Demi Pernikahan, Kembali pada Luka Lama

Your Say | Rabu, 07 Oktober 2026 | 13:00 WIB

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Tas Penumpang Diaduk-aduk, Aksi Porter Bandara Ngurah Rai Sikat Uang Belasan Juta Terekam CCTV

Bali | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:56 WIB

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

Kenapa MK Tak Kabulkan Gugatan Meski Gibran Tak Punya Ijazah Setara SMA?

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:53 WIB

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

Malaysia: Kemenlu Indonesia Masih Belum Balas Surat Resmi Kami Bantu Atasi Karhutla

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Art Jakarta 2026: Perluas Cakupan, Beri Kesan Tersendiri di Kancah Seni Rupa Indonesia

Art Jakarta 2026: Perluas Cakupan, Beri Kesan Tersendiri di Kancah Seni Rupa Indonesia

Lifestyle | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

SEC dan CFTC Resmi Rilis Aturan Baru Kripto, Pertanda Institutional Masuk Besar-besaran?

SEC dan CFTC Resmi Rilis Aturan Baru Kripto, Pertanda Institutional Masuk Besar-besaran?

Bisnis | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:51 WIB

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran Rumah di Matraman yang Tewaskan 2 Orang

Terungkap! Ini Penyebab Kebakaran Rumah di Matraman yang Tewaskan 2 Orang

News | Rabu, 07 Oktober 2026 | 12:50 WIB

×