Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong

Yazir FIsmail Suara.Com
Senin, 19 Mei 2025 | 17:48 WIB
Gugatan Terhadap Kotak Gugur, Posan Tobing Damprat Cella Sebar Berita Bohong
Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi dan mantan drummer band Kotak, Posan Tobing, kembali meluapkan kekesalannya di media sosial.

Posan kesal usai gugatan hukum yang dilayangkannya bersama dua eks personel lainnya terhadap keabsahan pendirian band Kotak dinyatakan gugur oleh pengadilan.

Dalam unggahan Insta Story, Posan Tobing secara terbuka mengkritik pernyataan yang disampaikan Kotak, terutama gitaris sekaligus pentolan band tersebut, Cella.

Posan menilai informasi yang diumumkan Cella kepada publik tidak sesuai dengan kenyataan putusan hukum yang ada.

“Pembohongan publik. Putusannya PN apa?? Yang diumumkan apa? Emang dasar udah tabiat dari awal nggak baik,” tulis Posan dalam unggahan yang bernada penuh emosi.

Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)
Posan Tobing luapkan kekesalan usai gugatan terhadap band Kotak gugur (Instagram)

Tak hanya itu, Posan juga menyindir langsung pernyataan Cella yang menyebut bahwa posisi hukum band Kitak sudah sah dan tidak tergoyahkan.

Cella sebelumnya mengumumkan bahwa gugatan yang diajukan Posan Tobing (PT), Icez (PA), dan Pare (JA) ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman pada 15 November 2024 lalu telah dinyatakan tidak dapat diperiksa oleh majelis hakim karena persoalan kewenangan.

“Orang bisa lu bohongin, tapi hati kecil lu sama Tuhan lu mana bisa lu bohongin,” lanjut Posan, menegaskan bahwa pernyataan yang disampaikan ke publik belum menyentuh pokok perkara dan hanya gugur secara formil, bukan karena pengadilan menilai band KOTAK sah secara substansial.

Menurut Posan, Cella telah menyebarkan informasi yang menyesatkan. Ia bahkan menyebutnya sebagai berita hoaks.

Baca Juga: Tantri Kotak Respons Serangan Posan dengan Tenang: Kadang, Diam Lebih Nyaring

“Oh...menyampaikan berita hoax itu ternyata ada sanksinya? Karena di putusan PN nggak begitu isi putusannya,” tulisnya dalam unggahan lanjutan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI