Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai

Yohanes Endra, Adiyoga Priyambodo

Jum'at, 23 Mei 2025 | 20:48 WIB
Bawa Pesan Rhoma Irama, Ketua LMKN Ajak Lesti Kejora dan Yoni Dores Berdamai
Ketua LMKN, Dharma Oratmangun dalam sebuah wawancara di kawasan Senayan, Jakarta, Jumat, 23 Mei 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Dalam laporan Yoni Dores, perbuatan Lesti Kejora dinilai melanggar Pasal 113 juncto Pasal 9 UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

"Dengan ancaman pidana paling lama empat tahun, dan atau dengan pidana denda paling banyak Rp1 miliar," jelas Ade Ary Syam Indradi.

Terlepas benar atau tidaknya tudingan Yoni Dores ke Lesti Kejora, perkara kali ini memperpanjang daftar pencipta lagu yang menyeret penyanyi ke jalur hukum.

Sebelumnya, publik sudah dikejutkan dengan cerita Ari Bias yang menggugat serta melaporkan Agnez Mo atas penggunaan lagu ciptaannya tanpa izin.

Kasus-kasus seperti yang dialami Lesti Kejora ini juga, yang sempat dikhawatirkan vokalis NOAH, Nazril Irham atau Ariel bakal terulang lagi setelah terjadi pada Agnez Mo.

"Yang sekarang ini kan sama, disuruh bayar yang beberapa tahun lalu. Kalau nggak bayar, masuk penjara. Kan bahaya ya," keluh Ariel, saat jadi narasumber di podcast TS Media pada Selasa, 20 Mei 2025.

Padahal menurut Ariel, pasal yang dikenakan pencipta lagu dalam laporannya ke penyanyi punya konteks pelanggaran hak cipta yang berbeda.

Pedangdut kawakan, Rhoma Irama. (Instagram/@rhoma_official)
Pedangdut kawakan, Rhoma Irama. (Instagram/@rhoma_official)

"Ya di Pasal 113 memang ada, tapi itu untuk keadaan yang berbeda nih," jelas Ariel.

Ariel pribadi juga tidak melihat masalah perizinan lagu ke pencipta sebagai sesuatu yang sampai membuat penyanyi harus masuk penjara.

baca juga

"Kenapa kok sampai harus dipidanakan? Bisa masuk penjara loh si penyanyi ini," tanya Ariel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamat Musik Sebut Seharusnya Yoni Dores Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora

Pengamat Musik Sebut Seharusnya Yoni Dores Tagih Royalti ke LMK, Bukan Lesti Kejora

Entertainment | Jum'at, 23 Mei 2025 | 18:13 WIB

Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?

Lesti Kejora Dipolisikan karena Cover Lagu Yoni Dores, Ariel NOAH Pasang Badan: Kenapa Dipidanakan?

Entertainment | Jum'at, 23 Mei 2025 | 13:46 WIB

Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?

Iis Dahlia Ikut Meng-cover, Mengapa Yoni Dores Tak Juga Laporkan ke Polisi?

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 22:12 WIB

4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

4 Lagu Yoni Dores yang Bikin Lesti Kejora Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 21:13 WIB

Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin

Lewat Pengacara, Lesti Kejora Jawab Tudingan Nyanyikan Lagu Yoni Dores Tanpa Izin

Entertainment | Kamis, 22 Mei 2025 | 20:30 WIB

Terkini

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

20 Kardus dan Koper Berisi Uang Ratusan Miliar Diamankan KPK saat OTT Kasus HGB Bogor

News | Selasa, 15 September 2026 | 00:17 WIB

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk

Entertainment | Selasa, 15 September 2026 | 00:04 WIB

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

KPK Tangkap 17 Orang saat OTT Kasus HGB Bogor! Ada Fahd A Rafiq hingga Arif Sugiyanto

News | Senin, 14 September 2026 | 23:56 WIB

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Disulap 'Penyihir' Makassar, Toyota Alphard 2012 Ini Bisa 'Time Travel' ke Tahun 2026

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 23:54 WIB

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

×