Ahmad Dhani Sebut Armand Maulana Cs Bebal: Mereka Gak Paham Karya Cipta Itu Properti

Senin, 26 Mei 2025 | 19:06 WIB
Ahmad Dhani Sebut Armand Maulana Cs Bebal: Mereka Gak Paham Karya Cipta Itu Properti
Anggota DPR fraksi Gerindra Ahmad Dhani mengikuti sidang etik di Mahkamah Kehormatan Dewan DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/tom]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Di tengah polemik masalah royalti performing rights antara penyanyi dan pencipta lagu, Ahmad Dhani menyebut Armand Maulana dan penggagas gerakan Vibrasi Suara Indonesia (VISI)  lainnya adalah sosok yang bebal.

Ahmad Dhani beranggapan para penyanyi yang tergabung dalam VISI seolah tak ingin memahami bahwa lagu juga sebuah properti.

"Ya soal mereka juga bebal banget dikasih tahu gitu. Sulit memahami bahwa karya cipta itu juga properti gitu lho," kata Ahmad Dhani dilansir dari Youtube Authenticity ID, Jumat 23 Mei 2025.

Karena itu, mantan suami Maia Estianty ini beranggapan para penyanyi yang tergabung dalam VISI perlu diberi pemahaman keras mengenai masalah royalti untuk pencipta lagu.

Suami Mulan Jameela ini beranggapan mereka tak akan paham masalah hak royalti untuk pencipta lagu, bila diberi tahu secara lemah lembut.

potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)
potret Ahmad Dhani (Instagram/@ahmaddhaniofficial/)

"Makanya mesti dikasih pemahaman yang cukup keras, kalau lemah lembut ya nggak bakal paham. Keras aja nggak paham, apalagi lembut," ujar pentolan Dewa 19 ini. 

Pada kasus pencipta lagu yang tak mendapatkan hak royalti performing rights atas lagu ciptaannya selama 10 tahun, Ahmad Dhani beranggapan penyanyi menjadi pihak yang patut disalahkan.

"Sebenarnya pencipta lagu ini 10 tahun nggak mendapatkan haknya. Jadi, siapa yang salah? Kalau dalam undang-undangnya ya penyanyi," jelasnya.

Ahmad Dhani mengerti bahwa para penyanyi memahami para pencipta lagu sudah mendapatkan haknya melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang mengelola royalti.

Baca Juga: Reaksi Ayah Lesti Kejora Usai Sang Anak Dilaporkan ke Polisi Perkara Nyanyi Lagu Tanpa Izin

Namun, ia menegaskan LMK tak pernah mendapatkan royalti performing rights tersebut dari para penyanyi.

"LMK-nya kan nggak dapat royalti kalau dalam undang-undang itu," ujar Ahmad Dhani.

Ayah lima anak ini menjelaskan LMK hanya mengelola royalti untuk pencipta lagu dari layanan publik atau royalti yang sistem pembayarannya berupa paket.

"Jadi begini ya, LMK itu mengkolek royalti untuk layanan publik kalau dalam undang-undang. LMK itu mengkoleksi yang tidak bisa dikolek secara langsung atau LMK mengkoleksi yang sistem pembayarannya paket," jelas mantan suami Maia Estianty tersebut.

Maksudnya, LMK hanya mengelola royalti dari TV, radio, mall atau tempat karaoke yang memutar lagu untuk keperluan layanan publik.

"Jadi misalnya, di TV, di radio, bus, mall, karaoke itu semua kan layanan publik. LMK ini dalam undang-undang mengkolek sesuatu yang menjadi layanan publik," katanya.

Sebab, tak mungkin orang yang hendak menyanyikan lagu seseorang ketika karaoke harus meminta izin lebih dulu pada pencipta lagu.

"Misalnya karaoke, kan kalau orang mau nyanyi di karaoke gak perlu minta izin. Masak orang mau nyanyi di karaoke harus minta izin pengarang lagu, kan rumit banget," ujarnya.

Karena itu, tempat karaoke atau semacamnya yang membayarkan hak royalti untuk pencipta lagu melalui LMK.

Begitu pula pemain band cafe, pun tak perlu membayar royalti atau meminta izin pencipta lagu ketika mengisi hiburan di sebuah cafe atau restoran.

"Karena, karaoke itu layanan publik. Seperti mall dan cafe, makanya pemain band cafe itu gak harus bayar ke pengarang lagu, karena yang bayar itu cafenya ke LMK," jelasnya.

Berbeda dengan acara konser, Ahmad Dhani mengatakan penyanyi perlu meminta izin dan membayar royalti kepada pencipta lagu.

Sebab, konser memang digelar di tempat publik tetapi orang-orang perlu membeli tiket untuk menonton konser tersebut.

"Semuanya di tempat publik, tapi beda. Maksudnya di tempat publik itu yang orang nonton atau mendengarkan gak perlu bayar tiket," katanya.

Ahmad Dhani pun sempat heran ketika Raisa meminta izin membawakan lagunya untuk acara Indonesian Idol RCTI.

"Makanya kemarin Raisa minta izin aku mau nyanyiin "Biar Menjadi Kenangan" di RCTI Indonesian Idol. Aku bilang ngapain minta izin aku, kan nggak perlu," ujarnya.

Menurutnya, Raisa tak perlu meminta izin untuk membawakan lagunya karena itu termasuk layanan publik dan tanggung jawab pihak penyelenggara yang membayarkan royalti.

"Karena, itu pakai undang-undang pasal 23 yang sering diomongin VISI tuh. Boleh tanpa izin yang penting bayar," ujar Ahmad Dhani.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI