Kuasa hukum Yoni Dores menyebutkan bahwa Lesti Kejora terancam hukuman pidana maksimal 10 tahun penjara serta denda sebesar Rp4 miliar.
Namun, jika bersalah, jawara kontes dangdut D'Academy musim pertama itu dikenai pasal Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
Ancaman pidana yang paling mungkin dijatuhkan adalah empat tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp1 miliar sebagaimana tercantum dalam Pasal 113 juncto Pasal 9.
Melalui kuasa hukumnya, Lesti menyatakan bahwa mereka baru mengetahui adanya laporan tersebut melalui pemberitaan media.
Pihaknya juga menegaskan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan.
![Lesti Kejora dan Rizky Billar berlibur ke Inggris di tengah gugatan yang dilayangkan Yoni Dores dalam kasus royalti lagu. [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/27/67049-lesti-kejora-dan-rizky-billar.jpg)
Ibu dua anak itu menegaskan bahwa dirinya menghargai proses hukum dan siap memberikan klarifikasi yang diperlukan.
Saat ini mereka sedang mempelajari lebih lanjut isi laporan yang disampaikan oleh pelapor.
Sementara itu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta beberapa musisi Tanah Air ikut menanggapi kasus ini.
Mereka menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap hak cipta dan perlunya penyelesaian yang adil bagi kedua belah pihak.
Baca Juga: Iis Dahlia Juga Dilarang Yoni Dores Bawakan Lagunya di TV: Gak Tahu Masalahnya Apa
LMKN juga mendorong agar mediasi tetap dibuka, selama kedua belah pihak memiliki itikad baik.
Yoni Dores sendiri masih membuka peluang untuk mediasi dan tidak menutup pintu damai, asalkan ada kejelasan dan tanggung jawab atas penggunaan lagu-lagu miliknya.
Dengan laporan yang kini telah diterima dan diproses oleh Polda Metro Jaya, kasus ini dipastikan akan terus bergulir.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut.
Langkah Lesti Kejora yang memilih berpelesir ke luar negeri di tengah badai hukum menimbulkan tanda tanya besar.
Apakah Lesti akan segera kembali dan menghadapi proses hukum dengan serius? Kita tunggu saja perkembangan kasus ini.