Dokter Richard Lee Curiga Laporan Doktif Cuma Persaingan Bisnis dan Iri Hati

Rabu, 28 Mei 2025 | 07:13 WIB
Dokter Richard Lee Curiga Laporan Doktif Cuma Persaingan Bisnis dan Iri Hati
Dokter Richard Lee usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (27/5/2025). Dokter Richard diperiksa terkait laporan Dokter Detektif alias Doktif yang menuding produk kosmetik milik dr Richard mengandung bahan berbahaya. [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dokter Richard Lee menjalani pemeriksaan atas laporan Dokter Detektif di Polda Metro Jaya atas dugaan menjual produk yang sudah dicabut izinnya, Selasa (27/5/2025).

Usai diperiksa sekitar lima jam, dr Richard Lee mengutarakan kekecewaan terhadap Doktif atas apa yang ia laporkan.

Pertama, dr Richard Lee menuding Doktif menyerahkan barang bukti palsu yang bukan didapat dari klinik kecantikannya.

"Pas tadi aku BAP, yang aku lihat yang ngelaporin aku juga, mohon maaf ya, belinya enggak di platform resmi, terindikasi juga kalau itu barang palsu. Makanya pas aku udah dateng ke sini, aduh. Ya minimal, belinya di tempat aku lah," kata dr Richard Lee.

Dokter Detektif atau Doktif usai diperiksa atas laporan Richard Lee di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Menurut dr Richard Lee, bukti kosmetik yang diserahkan doktif ke polisi adalah produk palsu. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Kedua, Doktif selaku pelapor juga tidak menggunakan produk yang diklaim milik dr Richard Lee dan tidak memiliki izin edar itu.

"Atau enggak, minimal dikonsumsi deh. Ini dipakai juga enggak, tapi dilaporkan. Namanya perlindungan konsumen kan barangnya harus digunakan dulu," ujar Dokter Richard Lee.

Ketiga, Dokter Richard Lee mengklaim tidak pernah menerima keluhan soal produk kecantikan miliknya, seperti yang Doktif sebutkan dalam laporan.

"Ini di sini enggak ada korban loh satu pun. Yang lapor ke aku jadi korban pun juga nggak ada," imbuh suami dr Reni Effendi ini.

Dokter Richard Lee yang merasa waktunya terbuang karena menghadiri pemeriksaan hari ini, kemudian mengimbau Doktif untuk fokus saja mengedukasi masyarakat atas ancaman produk kecantikan berbahaya.

Baca Juga: dr Richard Lee Geram, Diperiksa Polisi Atas Laporan Aneh Doktif: Ini Dibuat-buat!

Tidak perlu mencari kesalahan orang lain, seperti yang diyakini dr Richard Lee sedang terjadi dalam laporan terhadap dirinya.

"Kalau mau edukasi, ya edukasi saja yang benar. Kalau sudah masuk ranah pribadi, mungkin niatnya mau menghancurkan orang. Mungkin juga terindikasi persaingan bisnis, jadi iri hati," ucap Richard Lee.

Dokter Richard Lee dulunya juga seorang konten kreator yang memberikan edukasi ke publik atas ancaman produk kecantikan berbahaya.

"Jujur ya, saya review skincare abal-abal. Itu bener abal-abal, polosan, mengandung merkuri. Jadi, itu jelas-jelas jahat dan tanpa terbantahkan bahwa di dalamnya ada kanker," kata dr Richard Lee.

Hanya saja, Dokter Richard Lee merasa tidak pernah menyerang anggota keluarga pengusaha yang ia yakini menjual produk kecantikan berbahaya.

"Saya memang selalu ngomong, bahwa itu produk berbahaya. Tapi, saya enggak pernah serang suaminya, serang anaknya, serang bajunya, serang agamanya," tutur dr Richard Lee.

Dokter Richard Lee juga tidak memaksa orang lain untuk mematuhi imbauannya dalam menghindari produk kecantikan berbahaya.

"Saya cukup bilang, kalau anda masih mau beli, silakan. Saya sudah kasih tahu. Tugas saya sebagai edukator, cukup mengatakan kalau itu produk berbahaya," ujar pemilik klinik Athena ini.

"Enggak boleh dong, maksa-maksa orang. Kalau orang masih suka dan mau beli, ya silakan. Saya kan cuma mengedukasi, bukan dengan penuh kebencian," imbuh lelaki 39 tahun ini.

Sebagai pengingat, Doktif melaporkan Dokter Richard Lee atas dugaan menjual produk kecantikan yang izin edarnya sudah dicabut sejak akhir 2024.

Dokter Richard Lee ditemui di Setiabudi, Jakarta Selatan pada Kamis (6/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
Menurut dr Richard Lee, laporan yang dibuat Doktif seperti main-main. [Suara.com/Rena Pangesti]

"NA-nya sudah dibatalkan sejak 31 Desember 2024, tapi DRL dan istrinya masih menjual produk itu pada 10 Januari 2025. Jadi, itu adalah produk yang tidak memiliki izin edar atau ilegal," kata Doktif.

Dalam laporan yang dibuat pada Januari 2025 itu, Doktif mengaku turut menyertakan bukti keluhan konsumen atas produk kecantikan dr Richard Lee.

Oleh dr Richard Lee, aduan Doktif dibalas laporan balik ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Februari 2025, atas dugaan pelanggaran UU ITE dan UU Perlindungan Konsumen.

Dalam laporan Richard Lee, Doktif disebut merendahkan produk kecantikan milik bos skincare Athena lewat beberapa unggahan di TikTok.

"Secara langsung atau tidak langsung merendahkan barang atau jasa lainnya," imbuh Plh. Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, yang saat itu masih dijabat Kompol Nurma Dewi dalam sebuah wawancara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI