Suara.com - Keputusan Pemerintah Arab Saudi untuk tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji tahun 1446 H/2025 M mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, jalur furoda selama ini menjadi salah satu alternatif populer bagi warga Indonesia yang ingin berangkat haji di luar kuota resmi pemerintah.
Namun di tengah kabar penghentian penerbitan visa tersebut, publik justru dihebohkan dengan keberangkatan Ivan Gunawan yang diketahui menggunakan jalur furoda.
Informasi mengenai penutupan penerbitan visa furoda ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (DPP AMPHURI), Firman M Nur.
"Ya betul, pemerintah Saudi tidak menerbitkan visa furoda tahun ini," ujar Firman seperti dikutip pada Kamis, 29 Mei 2025.
Firman menjelaskan bahwa AMPHURI telah mengonfirmasi langsung kepada berbagai pihak berwenang di Arab Saudi, termasuk Kementerian Haji dan Umrah di Makkah, Kantor Urusan Haji (KUH) di Jeddah.
Mereka juga telah berkoordinasi dengan Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI.
Selain itu, tim AMPHURI juga melakukan penelusuran melalui sistem elektronik resmi Masar Nusuk.
Hasilnya, mereka memperoleh jawaban, baik secara lisan maupun tertulis, bahwa seluruh proses penerbitan visa furoda telah resmi ditutup sejak 27 Mei 2025.
Baca Juga: Beda Nasib Igun dan Kimberly Ryder Usai Visa Haji Furoda Tak Terbit, Ada yang Sudah di Madinah
"Kita perhatikan baik melalui aplikasi elektronik mereka maupun bertanya langsung. Kami mendapat jawaban secara lisan juga sudah tutup semuanya," terang Firman.
Firman menegaskan bahwa visa furoda merupakan visa undangan khusus dari pihak pangeran atau pejabat tinggi Kerajaan Arab Saudi, dan sepenuhnya berada di luar kewenangan PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
Oleh karena itu, dia meminta agar pihak penyelenggara yang semula akan memberangkatkan jamaah melalui jalur ini segera memberikan penjelasan kepada para calon jamaah.
"Terkait terbit dan belum/tidak terbitnya visa haji furoda adalah merupakan otoritas penuh Pemerintah Arab Saudi dan benar-benar di luar kewenangan PIHK," ujar Firman.
Meski visa furoda tidak diterbitkan, Firman menyebut masih ada visa mujamalah yang diberikan oleh Kedutaan Besar Arab Saudi, meskipun dalam jumlah yang sangat terbatas.