Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik

Ferry Noviandi, Tiara Rosana

Jum'at, 29 Mei 2026 | 17:41 WIB
Hanya 10 Bulan Penjara untuk Nyawa Siswa SMP, Vonis Sertu Riza Pahlivi Tuai Kecaman Publik
Sertu Riza Pahlivi divonis 10 bulan penjara seelah menewaskan seorang remaja, membuat geram masyarakat. [Instagram]
baca 10 detik
  • Pengadilan Tinggi Militer Medan memvonis Sertu Riza Pahlivi 10 bulan penjara atas penganiayaan siswa SMP hingga tewas.
  • Kejadian penganiayaan terjadi pada 24 Mei 2024 di Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara.
  • Putusan banding pada 25 Mei 2026 tersebut memicu kecaman publik karena dianggap mencederai rasa keadilan masyarakat luas.

Suara.com - Putusan banding Pengadilan Tinggi Militer I Medan yang menguatkan vonis 10 bulan penjara bagi Sertu Riza Pahlivi membuat kecewa masyarakat.

Seperti diketahui, Sertu Riza Pahlivi adalah pelaku penganiayaan yang menyebabkan kematian siswa SMP berinisial MHS (15).

Putusan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan dan membuktikan tumpulnya penegakan hukum bagi masyarakat kecil.

Sidang pembacaan putusan banding nomor 108-K/PMT.I/BDG/AD/XI/2025 tersebut digelar pada 25 Mei 2026. 

Majelis Hakim yang dipimpin oleh Marsekal Immanuel P Simanjuntak menyatakan bahwa terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan kelalaian yang berujung pada hilangnya nyawa orang lain.

"Menguatkan putusan Pengadilan Militer I-02 Medan No. 67-K/PM.I-02/AD/VI/2025 tanggal 20 Oktober 2025 untuk selebihnya," kata Marsekal Immanuel P Simanjuntak saat membacakan amar putusan banding,

Dengan putusan ini, Sertu Riza Pahlivi tetap dijatuhi hukuman 10 bulan penjara serta diwajibkan membayar uang restitusi (ganti rugi) sebesar Rp12 juta kepada pihak keluarga korban.

Adapun kasus pilu ini bermula pada Jumat, 24 Mei 2024 malam di kawasan Benteng Hulu, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. 

Korban, MHS saat itu sedang menonton aksi tawuran di sekitar bantaran rel kereta api Jalan Pelikan Ujung. 

baca juga

Di lokasi tersebut, korban diduga dianiaya secara brutal oleh terdakwa hingga akhirnya tewas.

Keputusan pengadilan militer yang dinilai sangat ringan ini memicu kecaman masif dari warganet.

Kolom komentar dipenuhi oleh kritik tajam yang mempertanyakan integritas hukum di Indonesia.

"Murah banget harga sebuah nyawa. Harusnya penjara seumur hidup dan pecat secara tidak hormat. Tapi apalah daya, hukum Indonesia tidak berpihak pada orang kecil," komentar akun @gar***.

Sentimen serupa juga disuarakan oleh warganet lainnya yang menilai hukum militer cenderung melindungi anggotanya sendiri. 

"Peradilan Militer adalah pelindung bagi militer itu sendiri," tulis akun @dia***. 

Nada sarkasme mengenai slogan instansi juga ramai dilontarkan.

"Dua kalimat lucu yang sering dilontarkan: 'TNI bersama Rakyat'," timpal akun @fau***. 

Publik kini mendesak adanya reformasi peradilan agar kasus pidana umum yang melibatkan aparat dapat diadili secara transparan di peradilan sipil demi menjamin keadilan yang setara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan

Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 16:55 WIB

Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Viral Pengantin Pria Pakai Selendang Bentuk Bunga Menjuntai

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 14:48 WIB

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 13:05 WIB

Viral Lagi, Kisah Angeles Duran Mengaku Pemilik Matahari dan Punya Surat Resmi

Viral Lagi, Kisah Angeles Duran Mengaku Pemilik Matahari dan Punya Surat Resmi

Entertainment | Jum'at, 29 Mei 2026 | 10:00 WIB

Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown

Pimpinannya Ditangkap Kasus Dugaan Pencabulan Santri, Padepokan Padang Ati Minta Berita Ditakedown

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:58 WIB

BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus

BNN Bebaskan Anak Bupati yang Positif Ganja karena Cuma Terpapar, Netizen: Capek Dibodohi Terus

Entertainment | Kamis, 28 Mei 2026 | 12:43 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×