Ia berharap jika ada perubahan aturan, sebaiknya diterapkan ke depan, bukan ke belakang.
“Seburuk-buruknya sih kalaupun itu memang ternyata tafsirnya berubah, yang kita pengenin adalah ya minimal dari sini ke depan dong, jangan dari belakang-belakang juga diambil,” ujarnya.
Menurut Ariel, jika aturan diberlakukan mundur, akan timbul kerugian besar. Banyak musisi yang sudah tampil berkali-kali tanpa memperhitungkan izin seperti saat ini.
“Wah itu selesai tuh, bisa 10 tahun yang lalu sampai sekarang berapa kali manggung,” kata Ariel.
“Ya 300 (manggung) kali satu juta aja udah Rp300 juta, gimana kalau satu kali Rp50 juta,” lanjutnya.
![Kasus Lesti Kejora dan Yoni Dores Sudah Diprediksi Ariel NOAH Sejak Masalah Agnez Mo. [Instagram/arielnoah]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/05/22/72597-ariel-noah.jpg)
Ariel menyebut jumlah tuntutan seperti yang dialami Vidi sangat tidak adil bagi penyanyi. Nilai gugatannya disebut mencapai Rp24,5 miliar.
“Makanya Vidi kan bisa sampai 24,5 miliar tuh, kan itu nggak fair sih,” tandasnya.
Unggahan Video tersebut mendapat banyak dukungan dari para warganet.
“Semangat kan, semoga dapat hasil yang terbaik untuk semua pihak,” kata akun @less***.
Baca Juga: Pernah Cuman Dapat Rp160 Ribu Setahun, Armand Maulana Akui LMK Tak Transparan soal Royalti
“Semoga mencapai kesepakatan terbaik, semangat kak,” komen akun @best***.
![Vidi Aldiano membagikan unggahan VISI soal royalti lagu. [Instagram/@vidialdiano]](https://media.suara.com/pictures/original/2025/06/02/48279-vidi-aldiano-membagikan-unggahan-visi-soal-royalti-lagu-instagramatvidialdiano.jpg)
“Semoga semua urusannya bisa selesai dengan hasil memuaskan,” ujar akun @ratu***
Diberitakan sebelumnya, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti menggugat ke PN Jakarta Pusat karena Vidi Aldiano disebut menyanyikan lagu "Nuansa Bening" tanpa izin selama 16 tahun belakangan.
Pada Rabu, 28 Mei 2025 digelar sidang perdana, namun kemudian sidang ditunda karena Vidi tidak hadir.
Kontributor : Rizka Utami