CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Bebas Usai Berkas Kasusnya Dinyatakan Lengkap?

Yazir FIsmail Suara.Com
Senin, 02 Juni 2025 | 13:28 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Bebas Usai Berkas Kasusnya Dinyatakan Lengkap?
Cek Fakta Nikita Mirzani bebas [Suara.com/Tiara Rosana]

Suara.com - Kabar bahwa artis Nikita Mirzani dikabarkan akan bebas setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap alias P21 kembali ramai di media sosial.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa ibu tiga anak itu segera menghirup udara bebas usai Kejaksaan menyatakan berkas kasusnya lengkap.

Namun, benarkah kabar tersebut? Berikut ulasannya.

Pada 28 Mei 2025, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan bahwa berkas perkara Nikita Mirzani dan aistennya, Mail dalam kasus pemerasan dan TPPU telah lengkap atau P21.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Penerangan Umum Kejati DKI Jakarta, Syahron Hasibuan.

“Rabu tanggal 28 Mei 2025, Jaksa Penuntut Umum menyatakan berkas sudah lengkap atau P21,” ujar Syahron kepada awak media, Senin 2 Juni 2025 melalui sambungan telepon.

Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Cek Fakta Nikita Mirzani bakal bebas (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Istilah P21 merujuk pada kondisi di mana berkas penyidikan yang dikirimkan oleh penyidik kepolisian telah memenuhi syarat formal dan materiil untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan oleh Jaksa.

Dengan demikian, proses hukum selanjutnya akan memasuki tahap kedua, yakni penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan.

Fakta bahwa berkas telah dinyatakan lengkap tidak secara otomatis membuat seorang tersangka dibebaskan.

Baca Juga: Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Kurban Sapi Sampai 6 Ekor

Justru, setelah berkas P21, proses hukum berlanjut ke persidangan. Dalam banyak kasus, tersangka tetap ditahan untuk memudahkan proses hukum lanjutan.

Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, juga belum dapat memastikan apakah kliennya akan dibebaskan setelah masa penahanannya berakhir pada 1 Juni 2025.

Ia mengaku belum menerima salinan resmi terkait kelanjutan penahanan Nikita.

Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya,  Selasa (4/3/2025). [Suara.com/Rena Pangesti]
 Cek Fakta Nikita Mirzani bakal bebas  [Suara.com/Rena Pangesti]

Sementara itu, pihak kepolisian juga belum memberikan informasi kapan tepatnya Nikita dan Mail akan diserahkan ke Kejaksaan dan dilimpahkan ke pengadilan untuk proses persidangan.

Nikita diketahui telah menjalani masa penahanan selama 60 hari sejak 4 Maret 2025. Masa tahanan itu kemudian diperpanjang sejak 2 Mei hingga 1 Juni 2025.

Artinya, hingga awal Juni ini, masa penahanan lanjutan telah berakhir. Namun, dalam praktik hukum, penahanan bisa diperpanjang lagi oleh Jaksa setelah tahap kedua jika dinilai perlu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI