Dengan berkas sudah dinyatakan P21, besar kemungkinan Nikita dan Mail akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan, dan jaksa dapat mengajukan penahanan lanjutan selama proses persidangan berlangsung di pengadilan.
Dari ulasan tersebut, Nikita Mirzani bebas setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) itu merupakan informasi yang salah.
Hingga saat ini, Nikita Mirzani masih ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Berkas yang dinyatakan lengkap tidak serta merta berarti bebas, melainkan akan dilanjutkan ke proses penuntutan dan persidangan.
![Nikita Mirzani menangis bahagia saat bicara tentang Vadel Badjideh yang resmi jadi tersangka kasus asusila terhadap Laura Meizani alias Lolly, ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025). [Adiyoga Priyambodo/Suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/02/13/50720-nikita-mirzani.jpg)
Sampai sekarang juga belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum, polisi, maupun kejaksaan yang menyatakan bahwa Nikita akan dibebaskan.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani dan Mail
Nikita Mirzani saat ini tengah menjalani masa penahanan di Rutan Polda Metro Jaya bersama asistennya, Mail Syahputra.
Keduanya ditahan sejak 4 Maret 2025 atas dugaan kasus pemerasan terhadap dokter sekaligus pengusaha skincare, Reza Gladys.
Kasus ini bermula dari siaran langsung TikTok yang dilakukan Nikita pada November 2024. Dalam siaran tersebut, ia menyampaikan kritik keras terhadap produk skincare milik Reza.
Reza kemudian menghubungi Nikita Mirzani yang diwakili oleh Mail. Disebutkan, Mail minta uang sebesar Rp5 miliar agar Nikita tak terus menyerangnya di publik.
Baca Juga: Masih Ditahan, Nikita Mirzani Tetap Kurban Sapi Sampai 6 Ekor
Reza mengklaim telah mentransfer total Rp4 miliar secara bertahap, sebelum akhirnya melaporkan Nikita dan Mail ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2024.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka atas dugaan pemerasan, pengancaman, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).