Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys Disebut Praktisi Hukum Deolipa Yumara Prematur

Rena Pangesti

Minggu, 01 Juni 2025 | 09:46 WIB
Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys Disebut Praktisi Hukum Deolipa Yumara Prematur
Kolase Nikita Mirzani, Mail Syahputra dan Reza Gladys. (Instagram)

Suara.com - Sidang gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Nikita Mirzani baru saja digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Nikita Mirzani menggugat Rp 100 miliar atas dugaan wanprestasi yang dilakukan Reza Gladys terhadap dirinya.

Gugatan ini sebagai imbas lantaran Nikita Mirzani dilaporkan Reza Gladys atas dugaan pemeran Rp 4 miliar. Sementara sang artis menganggap itu adalah perjanjian review produk.

Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)
Nikita Mirzani. (Instagram/@nikitamirzanimawardi_172)

Bersamaan dengan gugatan Nikita Mirzani, laporan pidana Reza Gladys atas dugaan pemerasan ke sang artis ini juga tengah diproses di Polda Metro Jaya. 

Praktisi hukum Deolipa Yumara menganggap gugatan Nikita Mirzani atas Reza Gladys dianggap prematur.

Ini karena perjanjian yang dianggap Nikita Mirzani sebagai wanprestasi masih dalam proses pidana.

"Ini kan terkait dengan laporan pidana. Dimana perjanjian adalah patut diduga tidak halal dan masih ada proses pidana,” ujar Deolipa Yumara ditemui di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025).

Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].
Advokat sekaligus praktisi hukum, Deolipa Yumara saat ditemui usai sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Razman Arif Nasution vs Hotman Paris di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/3/2025) [Suara.com/Tiara Rosana].

“Jadi ini sebenarnya masih diduga prematur, kenapa? Karena masih ada proses pidana dibuktikan pidananya dulu, benar ngga ada unsur pemerasan atau tidak,” terang mantan kuasa hukum Bharada Richard Eliezer itu.

Semisal dalam laporan pidana Reza Lawang atas dugaan pemerasan yang dilakukan Nikita Mirzani terbukti, maka gugur lah gugatan bintang film Nenek Gayung ini terhadap sang dokter.

baca juga

Walaupun kata Deolipa Yumara gugatan wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys tetap berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Kalau Ini digugat ke wilayah hukum perdata memang gugatannya diterima pengadilan. Cuma ketika di persidangan nanti, akan kelihatan yang mana gugatan pas yang bisa diterima dan diputus mana gugatan yang diputus karena prematur,” lanjutnya.

Sebagai informasi, gugatan Nikita Mirzani atas Reza Gladys adalah buntut dari laporan sang Dokter Kecantikan.

Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]
Dokter Reza Gladys dan suaminya, Attaubah Mufid ditemui di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Kamis, 23 Mei 2025. [Suara.com/Rena Pangesti]

Reza Gladys merasa dirinya diperas Rp 4 miliar oleh Nikita Mirzani, Mail Syahputra, Dokter Detektif dan Dokter Oky Pratama.

Fahmi Bachmid menerangkan, perjanjian lisan terjadi antara Reza Gladys dengan pihak Nikita Mirzani untuk me-review produk.

Mengapa, Nikita Mirzani yang di awal dimintai tolong untuk me-review produk, tiba-tiba dianggap melakukan pemerasan ke Reza Gladys.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani

Pihak Reza Gladys Jawab Nasib Uang Rp 3,4 Miliar yang Diminta Nikita Mirzani

Entertainment | Jum'at, 30 Mei 2025 | 12:44 WIB

Lolly Ulang Tahun ke-18, Nikita Mirzani Tulis Ucapan Haru dari Penjara

Lolly Ulang Tahun ke-18, Nikita Mirzani Tulis Ucapan Haru dari Penjara

Entertainment | Kamis, 29 Mei 2025 | 10:56 WIB

Reza Gladys Yakin Tak Lakukan Wanprestasi ke Nikita Mirzani, Ada Buktinya

Reza Gladys Yakin Tak Lakukan Wanprestasi ke Nikita Mirzani, Ada Buktinya

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 20:19 WIB

Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Gugat Reza Gladys, Nikita Mirzani Minta Perlindungan ke Kapolri dan Jaksa Agung

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 14:46 WIB

Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda

Kapolri dan Jaksa Agung Absen, Sidang Nikita Mirzani vs Reza Gladys Ditunda

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 14:18 WIB

Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Pengacara Pertanyakan Poin Pemerasan

Sidang Gugatan Wanprestasi Nikita Mirzani ke Reza Gladys, Pengacara Pertanyakan Poin Pemerasan

Entertainment | Rabu, 28 Mei 2025 | 12:31 WIB

Terkini

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Bedah Buku 'Sebilah Lidah': Ketika Puisi Menelanjangi Sisi Gelap Manusia Modern

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:04 WIB

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

Momen Presiden Prabowo Duduk Bareng Siswa saat Jajal LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:03 WIB

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Sampah Pertama yang Dipenjara di Malaysia

SEJARAH! WNI Jadi Pelanggar Buang Sampah Pertama yang Dipenjara di Malaysia

News | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Batu Bara Masih Jadi Andalan, Transisi Energi Disiapkan Bertahap ke Gas dan Hidrogen

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 14:01 WIB

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Linggis Ditangkap Terkait Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Orang di Batam

Batam | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Mengulas Memoar Educated: Ketika Pendidikan Menjadi Jalan Keluar

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 14:00 WIB

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

Tewaskan Junior di Mess Lanud Halim, 4 Anggota TNI AU Terancam Sanksi Pemecatan

News | Rabu, 16 September 2026 | 13:59 WIB

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

El Nino Picu Krisis Listrik di Sulawesi, Kementerian ESDM Akan Panggil PLN

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:57 WIB

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Membongkar APBN Kredibel di Era Suahasil: Bukan Sekadar Defisit di Bawah 3%

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 13:56 WIB

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak

Kalbar | Rabu, 16 September 2026 | 13:55 WIB

×