Suara.com - Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebagai pencipta lagu "Nuansa Bening" sebesar Rp24,5 miliar.
Pertayaan "kenapa baru sekarang" banyak dilayangkan, yang kemudian dijawab oleh Daryl Nasution putra Keenan Nasution.
Melalui Instagram pribadinya pada Selasa, 3 Juni 2025, Daryl Nasution menjelaskan kronologi hingga sang ayah akhirnya menuntut Vidi Aldiano.
Lagu "Nuansa Bening" diciptakan dan dipopulerkan Keenan Nasution pada 1978.
Bukan tanpa alasan Vidi Aldiano menjadikan lagu tersebut sebagai karya debutnya pada 2008.
Sebab "Nuansa Bening" pernah menjadi salah satu lagu terbaik Indonesia versi Rolling Stone, tepatnya di peringkat 27.
Vidi Aldiano menyanyikan lagu "Nuansa Bening" setelah sang ayah, Harrry Kiss, meminta izin kepada Keenan Nasution.
"Sampai pada 2008, ayah penyanyi VA meminta izin untuk merekam lagu ini melalui label rekaman miliknya yang bernama Suara Hati," terang Daryl Nasution.
Baca Juga: Buntut Digugat Pencipta Lagu Nuansa Bening, Album Pertama Vidi Aldiano Hilang dari Spotify
"Nuansa Bening" menjadi lagu utama dalam album Vidi Aldiano yang bertajuk "Pelangi di Malam Hari".
Sayangnya selama 16 tahun terakhir, tidak ada komunikasi dari pihak Vidi Aldiano secara pribadi maupun manajemen dan label kepada Keenan Nasution.
Lantas pada Juli 2024, lagu "Nuansa Bening" digunakan untuk campaign iklan sebuah perusahaan.
"Keenan Nasution untuk pertama kalinya mencoba menghubungi manajemen VA melalui agensi tersebut," lanjut Daryl Nasution.
Dan untuk pertama kalinya pula, pihak manajemen Vidi Aldiano mendatangi rumah Keenan Nasution dengan membawa uang Rp50 juta sebagai tanda terima kasih.
Namun Keenan Nasution menolak dan meminta laporan penggunaan lagu "Nuansa Bening" selama 16 tahun.
Puncaknya ialah ketika pihak Keenan Nasution menemukan hal-hal janggal di album Vidi Aldiano yang dirilis di platform digital.
Lagu "Nuansa Bening" seolah diproduksi oleh pihak Vidi Aldiano meski nama Keenan Nasution dicantumkan di kolom penulis.
Selain itu, label yang dicantumkan bukan Suara Hati milik ayah Vidi Aldiano yang bekerja sama dengan Keenan Nasution, melainkan VA Records.
"Satu, menurut Metadata Song Credits, pihak label dari uploader tersebut adalah VA Records, bukan Suara Hati. Pihak pencipta lagu tidak pernah melakukan kerja sama dalam bentuk apa pun dengan pihak VA Records," tegas Daryl Nasution.
"Pada bagian pencipta lagu, VA Records mencantumkan namanya sebagai songwriter, yang memungkinkan pihak VA Records menarik royalti sebagai pencipta lagu atas karya yang jelas-jelas bukan ciptaannya," sambung Daryl Nasution.
Meski lagu "Nuansa Bening" sudah dihapus dari Spotify, pihak Keenan Nasution telah menyimpan bukti klaim sepihak VA Records tersebut.
Jalur kekeluargaan telah ditempuh Keenan Nasution pada November 2025. Namun belum ada kesepakatan setelah tiga pertemuan sehingga Keenan menempuh jalur hukum.
"Kesalahan besar dari penyanyi adalah absennya sebuah adab dan etika. Kesalahan besar dari penyanyi adalah tidak adanya apresiasi pada sebuah karya dan para penciptanya. Keadilan akan menemukan jalannya," tutup Daryl Nasution.

Dari penjelasan Daryl Nasution, dapat disimpulkan bahwa 'kesalahan fatal' Vidi Aldiano dan VA Records adalah menuliskan pihak mereka seolah ikut menciptakan lagu "Nuansa Bening" saat diunggah ke platform digital.
Sedangkan ternyata yang meminta izin untuk menyanyikan ulang lagu "Nuansa Bening" adalah Suara Hati label milik Harry Kiss ayah Vidi Aldiano.
Di caption, Daryl Nasution menyinggung kesombongan pihak Vidi Aldiano yang membuat masalah ini semakin runyam.
"Tidak akan sampai ke titik ini kalau tidak ada yang namanya kesombongan di dalam sebuah hubungan yang hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain," pungkasnya.
Kontributor : Neressa Prahastiwi