Gugat Sang Penyanyi Senilai Rp 24,5 Miliar, Keenan Nasution Minta Rumah Vidi Aldiano Jadi Jaminan

Rabu, 04 Juni 2025 | 10:56 WIB
Gugat Sang Penyanyi Senilai Rp 24,5 Miliar, Keenan Nasution Minta Rumah Vidi Aldiano Jadi Jaminan
Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas penggunaan lagu 'Nuansa Bening' secara komersial di Pengadilan Niaga [Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas penggunaan lagu 'Nuansa Bening' secara komersial. Sidang atas perkara tersebut pun sudah digelar di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Gugatan Keenan Nasution tersebut lantaran Vidi Aldiano menyanyikan lagu Nuansa Bening tanpa izin kepadanya sebagai pencipta lagu. 

Ironisnya lagi, kejadian tersebut sudah berjalan sejak 2008. Karena itu, besaran gugatannya pun terbilang tinggi yakni Rp 24,5 miliar.

Pengacara Keenan Nasution, Minola Sebayang menerangkan, gugatan angka puluhan miliar ini tidak mengada-ada.

"Angka itu bukan angka yang turun dari langit, bukan angka yang kita ngobrol 'sudah segini aja', tapi angka itu yang diatur dari Undang-Undang," ujar Minola Sebayang di kawasan Fatmawati, Jakarta Selatan pada Selasa (3/6/2025).

Silsilah Keluarga Keenan Nasution (Instagram/@keenannasution.official)
Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas penggunaan lagu 'Nuansa Bening' secara komersial di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.  (Instagram/@keenannasution.official)

Minola Sebayang memberikan rincian bagaimana angka tersebut bisa menjadi dasar gugatan Keenan Nasution ke Vidi Aldiano.

"Lagu itu sudah digunakan Vidi sebanyak 308 kali pertunjukan komersil, di luar iklan. Sekarang dalam gugatan, kami hanya mencantumkan 31 pertunjukan," kata Minola Sebayang.

"Artinya cuma 10 persen dari total pertunjukan dia selama 16 tahun ini," imbuh pengacara Keenan Nasution.

Minola Sebayang menerangkan, gugatan tersebut bukan termasuk dalam royalti.

Baca Juga: Tolak Ratusan Juta, Pencipta Lagu Nuansa Bening Minta Ganti Rugi Miliaran Rupiah ke Vidi Aldiano

"Tapi ini konsekuensi, atas perbuatan seorang yang membawakan lagu pencipta secara komersil tanpa izin," ucapnya.

Vidi Aldiano klarifikasi soal digugat masalah royalti lagu [Instagram]
Keenan Nasution menggugat Vidi Aldiano atas penggunaan lagu 'Nuansa Bening' secara komersial di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. [Instagram]

Atas gugatan tersebut, pihak Keenan Nasution juga meminta rumah Vidi Aldiano sebagai jaminan. Minola Sebayang menjelaskan, permintaan tersebut wajar dilakukan.  

"Kalau soal rumah adalah lumrah dalam sebuah tuntutan, ketika diputuskan dia wajib bayar ganti rugi itu, dan kita minta jaminan, ketika dia tidak ada ikatan terus dia nggak bayar putusan kita jadi nggak ada artinya," kata Minola Sebayang.

Ia menambahkan, "Jadi kita minta untuk menjamin kepastian tergugat untuk membayarkan jika Pengadilan Niaga mengabulkan permintaan kami sehingga putusan itu bersifat eksekutorial bukan non eksekutorial."

Sebelum menggugat ke jalur hukum, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti sebagai pencipta lagu Nuansa Bening, terlebih dahulu melayangkan somasi kepada Vidi Aldiano.

Somasi tersebut kemudian direspons manajemen Vidi dengan menggelar negosiasi terkait nominal ganti rugi yang harus dibayarkan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI