CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?

Yazir FIsmail Suara.Com
Sabtu, 07 Juni 2025 | 19:22 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Nikita Mirzani Diperlakukan Istimewa di Rutan Pondok Bambu?
Cek Fakta Nikita Mirzani dikabarkan mendapat keistimewaan di Rutan Pondok Bambu (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya dinyatakan lengkap (P21) oleh pihak Kejaksaan. 

Nikita resmi diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan langsung dibawa ke Rutan Kelas I Pondok Bambu untuk menjalani masa penahanan Kamis, 5 Juni 2025.

Tak lama setelah proses penahanan dilakukan, muncul kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa ibu tiga anak itu mendapat perlakuan istimewa di dalam rumah tahanan.

Isu ini memicu berbagai spekulasi dari publik, mengingat ini bukan kali pertama Nikita menjalani penahanan di Rutan Pondok Bambu.

Selain itu yang membuat kabar Nikita Mirzani mendapat perlakuan istimewa semakin kencang saat diserahkan di Kejaksaan ibu tiga anak itu terlihat tidak diborgol.

Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Cek Fakta Nikita Mirzani dikabarkan mendapat keistimewaan di Rutan Pondok Bambu [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Lantas, benarkah kabar bahwa Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan khusus selama ditahan?

Berikut penelusuran fakta berdasarkan pernyataan resmi dari pihak Rutan Pondok Bambu.

Kedatangan dan Status Hukum

Kepala Rutan Pondok Bambu, Nebi Viarleni, membenarkan bahwa Nikita Mirzani telah resmi menjadi tahanan sejak Kamis (5/6/2025).

Baca Juga: Nikita Mirzani Masuk Rutan Pondok Bambu dengan Senyuman

Ia menjelaskan bahwa Nikita merupakan tahanan Kejaksaan dan akan mendekam di rutan tersebut selama 20 hari, terhitung sejak 5 Juni hingga 24 Juni 2025.

“Nikita Mirzani itu masuk ke Rutan Kelas 1 Pondok Bambu sebagai tahanan Kejaksaan dari penahanan sebanyak 20 hari, itu terhitung 5 Juni sampai 24 Juni 2025. Kodisinya sehat, alhamdulillah,” kata Nebi kepada wartawan.

Nebi juga menambahkan bahwa saat ini status hukum Nikita masih sebagai tahanan Kejaksaan, karena proses persidangan belum dimulai.

Ia ditahan atas laporan influencer sekaligus pengusaha di bidang kecantikan, Reza Gladys, ke Polda Metro Jaya pada Desember 2024 lalu.

Prosedur Penahanan dan Mapenaling

Sesuai prosedur standar di Rutan Pondok Bambu, setiap tahanan baru akan menjalani masa awal pengenalan lingkungan atau dikenal dengan istilah Mapenaling.

Hal yang sama juga diterapkan kepada Nikita Mirzani.

“Kalau SOP-nya selama di Rutan Pondok Bambu, dia akan ke Blok Khusus Mapenaling paling lama 1 bulan. Mapenaling adalah masa awal pengenalan lingkungan,” jelas Nebi.

Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Cek Fakta Nikita Mirzani dikabarkan mendapat keistimewaan di Rutan Pondok Bambu [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Setelah masa Mapenaling selesai, tahanan akan dipindahkan ke blok yang berisi narapidana lain dan ditempatkan secara kolektif, bukan individual.

Menurut Nebi, Nikita Mirzani pun akan diperlakukan sama.

“Digabung dengan tahanan yang lain. Tidak sendiri. Ini tadi datangnya sudah sekitar tiga orang, mungkin empat orang. Tapi masuk ke kamar itu minimal dua orang dua orang,” tambahnya.

Bantahan Perlakuan Istimewa

Menanggapi isu yang beredar bahwa Nikita mendapatkan perlakuan istimewa atau fasilitas khusus selama ditahan, pihak Rutan membantah keras kabar tersebut.

Nebi Viarleni menegaskan bahwa semua tahanan di Rutan Pondok Bambu diperlakukan setara, tanpa memandang status sosial maupun latar belakang selebritas.

“Tidak ada perlakuan istimewa. Tidak ada permintaan sampai sekarang. Sama saja kita perlakukan dengan warga binaan atau tahanan lain,” ujarnya tegas.

Momen pelimpahan Nikita Mirzani ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 5 Juni 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Cek Fakta Nikita Mirzani dikabarkan mendapat keistimewaan di Rutan Pondok Bambu [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]

Ia menambahkan, sejak tiba di Rutan Pondok Bambu, Nikita Mirzani menunjukkan sikap kooperatif, menjawab semua pertanyaan dari petugas registrasi, dan tidak mengajukan permintaan khusus.

“Dia tetap adalah tahanan, sama hak dan kewajibannya di Rutan Pondok Bambu. Harus seperti itu,” tutup Nebi.

Kesimpulan

Dari statmen tersebut, bisa dipastikan kabar Nikita Mirzani mendapatkan perlakuan istimewa saat ditahan di Rutan Pondok Bambu tidak benar. 

Kepala Rutan Pondok Bambu membantah tegas klaim tersebut. Dia pun memastikan Nikita Mirzani  menjalani prosedur standar sebagaimana tahanan lainnya, termasuk masa Mapenaling.

Selain itu Nikita Mirzani tidak ditempatkan sendirian, dan tidak mendapat fasilitas khusus.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI