Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!

Yohanes Endra Suara.Com
Minggu, 08 Juni 2025 | 16:53 WIB
Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat: Jangan Digranat!
Ustaz Abdul Somad Pernah Bersuara untuk Raja Ampat. [Instagram]

Suara.com - Unggahan lama dari Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait Raja Ampat kembali mencuat ke permukaan dan menjadi perbincangan hangat netizen.

Gugusan kepulauan yang berada di Papua Barat Daya itu belakangan disorot karena aktivitas penambangan nikel yang dinilai merusak lingkungan.

Dalam sebuah unggahan di platform media sosial X, akun @WidasSatyo mengangkat kembali sikap tegas UAS terkait isu-isu lingkungan.

Akun tersebut menyebut bahwa UAS bukan sekali ini saja menyuarakan kepeduliannya terhadap kelestarian alam.

Dalam banyak kesempatan sebelumnya, UAS dikenal vokal mengecam praktik-praktik perusakan lingkungan, termasuk pembakaran hutan di Riau.

"Ini bukan yang pertama Ustaz Abdul Somad speak up tentang isu lingkungan. Dalam banyak kesempatan beliau sering mengecam pelaku pembakaran hutan (Riau)," tulis akun tersebut.

Lebih lanjut, akun tersebut juga menyinggung tindakan UAS yang pernah menolak undangan untuk melaksanakan salat meminta hujan saat terjadi kebakaran hutan di Riau.

"Karena beliau tahu itu bukan murni kebakaran, tapi sengaja dibakar," tambahnya.

Ilustrasi ekplositasi alam untuk penambangan nikel di Raja Ampat. [Tangkapan layar akun IG Greenpeaceid]
Suara Lantang Ustaz Abdul Somad untuk Raja Ampat. [Tangkapan layar akun IG Greenpeaceid]

Salah satu unggahan Instagram UAS yang disorot adalah puisi pendeknya tentang Raja Ampat.

Baca Juga: Raja Ampat, Surga Terakhir di Bumi Terancam Akibat Tambang Nikel

Dalam narasi puitis tersebut, UAS mengajak masyarakat untuk menjaga warisan alam demi generasi mendatang.

"Raja Ampat
Di atas memikat
Di bawah mesti dirawat
Jangan digranat
Hanya untuk kepentingan sesaat
Sampai waktunya kita lewat
Tinggalkan warisan untuk ummat
Supaya kita tidak terlaknat
Sampai hari kiamat."

Unggahan itu kembali viral di tengah meningkatnya kecaman terhadap proyek tambang nikel di wilayah Raja Ampat.

Proyek khususnya berlangsung di Pulau Gag dan Pulau Manuran, dua pulau kecil yang dinilai sangat rentan terhadap kerusakan ekologis.

Aktivitas pertambangan di pulau kecil sendiri sebenarnya dilarang oleh hukum.

Undang-undang dengan tegas menyatakan bahwa kegiatan tambang di wilayah pesisir dan pulau kecil dilarang karena berpotensi merusak lingkungan secara permanen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI