Keenan Nasution Dipastikan Gugat Vidi Aldiano Bukan karena Dimanfaatkan Orang Lain

Rabu, 11 Juni 2025 | 16:46 WIB
Keenan Nasution Dipastikan Gugat Vidi Aldiano Bukan karena Dimanfaatkan Orang Lain
Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution, dan Ketua Dewan Pembina AKSI di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Musisi 42 tahun tersebut mengungkap, telah lama mencium adanya kejanggalan dalam persoalan royalti yang kini ramai diperbincangkan publik.

Terutama karena Keenan Nasution diketahui terafiliasi dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), yang selama ini memiliki sikap keras terhadap para penyanyi.

"Yang saya enggak bisa percaya, karena Keenan Nasution terafiliasi dengan AKSI, yang sama-sama kita tahu sudah mendeklarasikan bahwa musuhnya adalah penyanyi," kata Rayen Pono saat ditemui di kawasan Mampang, Jakarta Selatan pada Selasa, 10 Juni 2025.

"Bahwa penyanyi adalah orang jahat yang enggak mau bayar royalti. Mereka menggugat penyanyi, bahwa penyanyi yang harus bayar royalti," lanjut dia.

Oleh karena itu, Rayen Pono memandang bahwa dalam kasus ini, Keenan Nasution maupun Vidi Aldiano sebenarnya hanyalah pion dalam narasi besar yang dibentuk oleh kelompok tertentu untuk kepentingan tertentu pula.

"Vidi itu korban. Dan kemudian Om Keenan Nasution juga korban dari doktrin-doktrin yang salah. Om Keenan pun, buat saya, juga adalah korban yang didoktrin dan dimanfaatkan menjadi lokomotif," tegas Rayen.

Sebagaimana diketahui, gugatan terhadap Vidi Aldiano bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Lagu ini dikenal luas setelah dinyanyikan kembali oleh Vidi Aldiano pada awal kariernya tahun 2008, dan menjadi salah satu hits yang mengangkat namanya.

Namun pada April 2024 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Baca Juga: Lawan Keenan Nasution, Vidi Aldiano Gandeng 15 Pengacara Termasuk Suami Jessica Mila

Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Tak hanya itu, rumah milik Vidi di kawasan Jakarta Selatan juga diminta sebagai jaminan apabila dia tak mampu melunasi denda tersebut.

Pihak penggugat menilai Vidi telah mengeksploitasi lagu tersebut secara komersial tanpa izin para pencipta lagu selama 16 tahun

Selain durasi, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti juga berani mengajukan besaran angka miliaran rupiah, mengingat Vidi Aldiano mulai dikenal publik usai merilis lagu Nuansa Bening.

Kini, Vidi Aldiano telah resmi digugat atas dugaan pelanggaran hak cipta. Gugatan tersebut dilayangkan Keenan Nasution dan Budi Pekerti sejak 16 Mei lalu dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI