Ivan Gunawan Mau Pergi Haji Tiap Tahun, Bagaimana Hukumnya?

Yazir F Suara.Com
Rabu, 11 Juni 2025 | 20:18 WIB
Ivan Gunawan Mau Pergi Haji Tiap Tahun, Bagaimana Hukumnya?
Hukum Ibadah Haji Setiap Tahun seperti Rencana Ivan Gunawan (Instagram/@ivan_gunawan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ivan Gunawan diketahui baru pulang dari menunaikan ibadah hajinya yang pertama.

Baru beberapa hari pulang, pria yang akrab disapa Igun tersebut mengaku sudah rindu suasana haji.

Dalam sebuah postingannya di Instagram, Ivan Gunawan bahkan mengungkap keinginannya untuk berhaji lagi tahun depan.

Keinginan yang sama juga disampaikan Ivan Gunawan saat berbincang dengan Ruben Onsu.

Karena Ruben Onsu gagal berangkat tahun 2025 ini, Ivan Gunawan berniat menemaninya haji tahun depan.

Ivan Gunawan sungguh-sungguh dengan ucapannya sambil memaksa Ruben Onsu mendaftar haji untuk tahun depan ke travel yang memberangkatkannya tahun ini.

Dengan mendaftar mulai sekarang, Ruben Onsu bisa mencicil biayanya pelan-pelan sampai tiba waktunya tahun depan.

Bukan hanya tahun depan, Ivan Gunawan ternyata berniat naik haji serta umrah di bulan Ramadan setiap tahun sampai ia meninggal dunia.

Lantas apa hukum ibadah haji setiap tahun seperti rencana Ivan Gunawan? Berikut penjelasan selengkapnya.

Baca Juga: Usai Pulang Haji, Ivan Gunawan Disebut Jadi Lebih Jantan

1. Menurut NU 

Hukum Ibadah Haji Setiap Tahun seperti Rencana Ivan Gunawan Menurut NU Online
Hukum Ibadah Haji Setiap Tahun seperti Rencana Ivan Gunawan Menurut NU Online

Ustaz Abdul Kadir Jailani yang merupakan pengajar di Pondok Pesantren Darussalam Bermi Lombok Barat menuliskannya melalui laman islam.nu.or.id.

Ustaz Abdul Kadir Jailani mengungkap bahwa haji lebih dari sekali hukumnya sunnah. Sebab memunaikan ibadah haji hanya diwajibkan satu kali.

Sehingga sebenarnya tidak ada larangan bagi orang kaya untuk haji berkali-kali, apalagi mereka bisa membayar lebih agar tidak antre bertahun-tahun.

Mengutip Zainuddin Al-Malibari dalam kitab Irsyadul Ibad, yang terpenting adalah melaksanakan ibadah haji dengan ikhlas, bukan untuk membanggakan diri.

Sedangkan Al-Ghazali dalam Ihya Ulumuddin menyinggung orang kaya yang menyangka kelebihan hartanya lebih baik dihabiskan untuk naik haji berulang kali.

Padahal yang lebih baik seperti membantu fakir miskin, pesantren yang terbengkalai, dan anak sekolah yang serba kekurangan.

2. Menurut Muhammadiyah

Hukum Ibadah Haji Setiap Tahun seperti Rencana Ivan Gunawan Menurut Muhammadiyah
Hukum Ibadah Haji Setiap Tahun seperti Rencana Ivan Gunawan Menurut Muhammadiyah

Anggota Divisi Fatwa dan Pengembangan Tuntunan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Homaidi Hamid, ikut berpendapat.

Dalam Pengajian Tarjih pada 4 Oktober 2023 yang dirangkum laman muhammadiyah.or.id, Homaidi menyatakan haji sebaiknya hanya dilakukan sekali seumur hidup.

Hal itu tertera dalam hadis riwayat Abu Hurairah yang mengungkap jawaban Rasulullah SAW saat ditanya tentang kewajiban haji setiap tahun.

"Jika saya mengatakan ya, maka haji akan menjadi wajib setiap tahun, dan itu akan menjadi terlalu berat jika kalian tidak mampu," tegas Rasulullah SAW.

Maka dari itu, Homaidi berharap pemerintah juga memprioritaskan orang-orang yang belum beribadah haji meski ada layanan haji plus ataupun furoda.

3. Menurut Kementerian Agama

Hukum Ibadah Haji Setiap Tahun seperti Rencana Ivan Gunawan Menurut Kementerian Agama
Hukum Ibadah Haji Setiap Tahun seperti Rencana Ivan Gunawan Menurut Kementerian Agama

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendy yang menjabat hingga 2019 pun menyarankan agar hanya berhaji satu kali.

Pendapat Muhajir yang berkaitan dengan panjangnya antrean haji di Indonesia itu disampaikan melalui laman kemenag.go.id.

Dalam ulasan tersebut, diterangkan pula hadis As-Syarbini yang meriwayatkan hukum haji bagi umat muslim.

"Karena Rasulullah saw tidak berhaji setelah datang kewajiban haji kecuali sekali, yaitu haji wada," tertera dalam hadis As-Syarbini.

"Dan karena hadits riwayat Muslim: 'Apakah haji kita untuk tahun ini atau untuk selamanya?' Sahabat bertanya. 'Tidak (untuk tahun ini), tetapi selamanya,' jawab Rasul," lanjutnya.

Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas, pun mengusulkan wacana kebijakan haji sekali seumur hidup untuk menyelesaikan masalah masa tunggu.

Dukungan pun diberikan Tubagus Ace Hasan Syadzily Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI dalam artikel yang diterbitkan pada Juni 2024 tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis, sepertinya belum ada larangan dari pemerintah untuk beribadah haji lebih dari satu kali.

Itu dia hukum ibadah haji setiap tahun seperti rencana Ivan Gunawan. Bagaimana pendapatmu?

Kontributor : Neressa Prahastiwi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI