Suara.com - Eks pejabat Mahkamah Agung (MA) RI, Zarof Ricar kembali mendapat sorotan tajam usai menyampaikan nota pembelaan atau pledoi atas kasus suap hakim yang menjatuhkan vonis bebas ke Ronald Tannur.
Dalam sidang yang berlangsung 10 Juni 2025 lalu, Zarof Ricar menyatakan penyesalan atas keterlibatannya sebagai makelar kasus dalam perkara tersebut.
"Saya amat menyesal. Di umur saya yang sudah 63 tahun dan pada masa pensiun, serta di saat saya berikhtiar untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, saat ini saya malah berada di sini," kata Zarof.
Zarof Ricar, yang kedapatan menimbun uang hasil gratifikasi sampai Rp1 triliun, juga menyinggung tindakan tersebut sebagai wujud kelalaiannya sebagai manusia.
"Ini karena kelalaian saya," tutur Zarof.
Pernyataan lalai itu lah yang membuat Zarof Ricar mendapat sorotan tajam publik, karena menganggapnya tidak masuk akal.
Melanie Subono jadi salah satu yang ikut melayangkan kritik ke Zarof Ricar atas pernyataan lalai setelah menimbun uang hasil gratifikasi sampai Rp1 triliun.
"Dia lalai," kata Melanie mengawali tulisannya di unggahan akun Instagram pribadinya, Kamis, 12 Juni 2025.
Melanie Subono setelahnya terang-terangan menunjukkan rasa geramnya ke Zarof Ricar karena menganggap perbuatan menimbun uang Rp1 triliun sebagai bentuk kelalaian.
Baca Juga: Menyesal Tak Bisa Bersama Keluarga, Zarof Ricar Harapkan Ini Saat Bacakan Pledoi
Semua orang tahu, kelalaian dan sengaja menimbun kekayaan adalah dua hal berbeda konteks.
![Melanie Subono tahu ada isu lain yang berkaitan dengan kerusakan alam. [Instagram/melaniesubono]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/06/08/85435-melanie-subono.jpg)
Melanie Subono sampai memberi contoh tindakan apa saja yang bisa dikategorikan sebagai bentuk lalai.
"Lupa bawa piring kotor ke dapur, lupa charge HP, sembarang naruh KTP, sama doyan banget nggak sletingin tas kalau pergi," papar Melanie.
Sedang dalam kasus Zarof Ricar, Melanie Subono menyebutnya menimbun kekayaan dari berbagai kasus besar Tanah Air.
"Ini Rp1 triliun itu dari jadi broker dagangin batubara, nikel, emas, pasir laut, sama suap kasus Ronald Tannur," jelas Melanie.
Zarof Ricar sendiri mulai menyembunyikan gratifikasi yang ia dapat sejak masih aktif di MA pada 2012 hingga 2022.