Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang

Bella, Faqih Fathurrahman

Rabu, 22 April 2026 | 15:33 WIB
Kejagung Bongkar Perusahaan Bayangan Zarof Ricar, Dibuat Khusus untuk Pencucian Uang
Mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar divonis 16 tahun penjara kasus mafia peradilan di Pengadilan Tipikor Jakarta. [Antara]
  • Penyidik Kejaksaan Agung menemukan perusahaan bayangan milik Zarof Ricar dan Agung Winarno untuk melakukan tindak pidana pencucian uang.
  • Petugas menyita lima kontainer berisi ribuan dokumen tanah, bangunan, kebun sawit, perusahaan, serta hotel milik para tersangka.
  • Penyidik turut mengamankan sejumlah uang tunai, deposito, emas batangan, dan mobil mewah dari hasil penggeledahan perusahaan tersebut.

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia menemukan perusahaan bayangan (shadow company) milik Zarof Ricar.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarif Sulaeman Nahdi, mengatakan perusahaan ini didirikan oleh Zarof bersama Agung Winarno untuk melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil penanganan perkara selama Zarof menjadi pejabat di Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung berhasil menemukan shadow company atau perusahaan hantu atau bayangan yang didirikan oleh tersangka AW bersama-sama dengan tersangka ZR,” kata saat dikonfirmasi, Rabu (22/4/2026).

“Perusahaan tempat penampungan hasil tindak pidana pencucian uang oleh ZR dan pihak terafiliasi lainnya,” imbuhnya.

Dalam pengungkapan ini, sedikitnya ada lima kontainer berisi dokumen berupa surat tanah, bangunan, kebun sawit hingga perusahaan dan hotel.

“Penyidik Pidsus Kejagung menemukan 5 kontainer dokumen tanah, bangunan, dan telah melakukan penyitaan dokumen surat berupa tanah sejumlah kurang lebih 1.046 dokumen, kebun sawit, rumah atau bangunan, perusahaan, dan hotel,” jelasnya.

Dalam perusahaan fiktif tersebut, penyidik juga menyita sejumlah uang dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.

Penyidik juga menemukan dokumen berupa deposito, emas batangan, hingga mobil mewah.

“Penyidik juga menyita serta uang dalam bentuk mata uang asing dan rupiah, deposito, mobil mewah, serta batangan emas dalam kegiatan penggeledahan dan penyitaan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung,” kata Syarif.

Pengungkapan ini telah dilakukan melalui serangkaian proses dalam beberapa bulan terakhir.

Diketahui, saat ini penyidik telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka dalam perkara TPPU atas penanganan perkara selama dirinya menjadi pejabat di Mahkamah Agung.

Terbaru, penyidik juga menetapkan Agung Winarno, yang merupakan produser eksekutif film Sang Pengadil, sebagai tersangka TPPU usai membantu Zarof menyembunyikan harta hasil penanganan perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

Jejak Suap Proyek di Rejang Lebong Melebar, KPK Periksa Elite PAN hingga Pejabat PU

News | Rabu, 22 April 2026 | 14:06 WIB

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

Buntut Napi Korupsi Ngopi di Kendari: Supriadi Dipindah ke Nusakambangan, Karutan Resmi Dicopot

News | Rabu, 22 April 2026 | 12:58 WIB

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

Bongkar SDB Milik Rizal Bea Cukai di Medan, KPK Sita Logam Mulia hingga Valas Senilai Rp2 Miliar!

News | Rabu, 22 April 2026 | 08:19 WIB

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong

News | Selasa, 21 April 2026 | 16:42 WIB

KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA

KPK Cecar Saksi Soal Dugaan Intervensi Hingga Pemberian Fee ke Sudewo dalam Kasus DJKA

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:34 WIB

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

KPK Limpahkan Suap Impor Bea Cukai ke Pengadilan Tipikor, Nilai Lebih Rp40 Miliar

News | Selasa, 21 April 2026 | 15:03 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri

Kasus Korupsi Kuota Haji Kemenag, KPK Periksa Staf PBNU Syaiful Bahri

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:58 WIB

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

KPK Bongkar Peran Circle dalam Korupsi: Dari Keluarga hingga Kolega Jadi Jalur Uang Haram

News | Selasa, 21 April 2026 | 14:04 WIB

KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki

KPK: 91 Persen Koruptor Adalah Laki-laki

News | Selasa, 21 April 2026 | 13:13 WIB

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

KPK: 25 Persen Kasus Korupsi Berkaitan dengan Pengadaan Barang dan Jasa

News | Selasa, 21 April 2026 | 12:24 WIB

Terkini

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

Geger Fortuner Diamuk Massa di Tanah Abang: Berawal dari Klakson hingga Teriak Tabrak Lari

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 20:03 WIB

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

Momen Kebersamaan Prabowo Bersama Siswa SRMP 17 Dari Doa Hingga Makan Siang

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:53 WIB

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

Kunjungi SRMP 17 Tabanan, Ini Pesan Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:47 WIB

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

Gas Industri Melejit Picu Badai PHK! Andi Gani: Ketemu Bahlil Lebih Sulit daripada Presiden Prabowo

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:46 WIB

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

Sadis! Pelajar SMP di Tambun Tewas Disabet Celurit Bergiliran

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:26 WIB

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

Pimpin Delegasi Indonesia di ILC ke-114, Menaker Bawa Suara Ketenagakerjaan Nasional ke Forum Global

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:24 WIB

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

Prabowo Minta Anggaran Dijaga Ketat Demi Sekolah Rakyat: Negara Kaya, Tapi Harus Pandai Mengelola

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 19:17 WIB

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

Nyelekit! Ganjar Sebut Film Ghost in the Cell Potret Nyata Kondisi Republik

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 18:19 WIB

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

Kapolri Beri Lampu Hijau ASN Masuk Polisi: Kita Berikan Ruang Resiprokal

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 17:54 WIB

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

Kapolri Listyo Sigit Mau Jadi Aktivis, Sebut Rata-rata Masuk Kabinet: Selamat Ya!

News | Minggu, 07 Juni 2026 | 16:58 WIB