Dedi Mulyadi Akui Kesalahan Tak Pakai Helm, Minta Ditilang Usai Naik Motor Patwal

Sumarni Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2025 | 10:21 WIB
Dedi Mulyadi Akui Kesalahan Tak Pakai Helm, Minta Ditilang Usai Naik Motor Patwal
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. [Instagram]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Dedi Mulyadi mengaku salah usai dirinya tak memakai helm saat menebeng motor patwal untuk menghadiri acara peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika pada Rabu, 11 Juni 2025.

Gubernur Jawa Barat itu menunjukkan sikap bertanggung jawab sebagai pejabat publik.

Dengan kesadaran penuh, ia meminta agar dirinya ditilang karena telah melanggar aturan lalu lintas.

Sebelumnya, beredar video di media sosial saat Dedi Mulyadi keluar dari mobil yang ditumpanginya untuk melanjutkan perjalanan ke lokasi acara dengan menggunakan motor patwal.

Video tersebut menunjukkan saat Dedi terburu-buru menaiki motor patwal tanpa mengenakan helm.

Momen Dedi Mulyadi nebeng motor patwal ke acara peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika (Instagram)
Momen Dedi Mulyadi nebeng motor patwal ke acara peresmian Universitas Bhinneka Tunggal Ika (Instagram)

Dalam klarifikasi melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menjelaskan alasan di balik tindakannya tersebut.

Ia mengaku terjebak kemacetan cukup parah sehingga harus mencari alternatif agar tidak terlambat menghadiri acara.

Sebagai Gubernur, ia merasa tidak pantas datang terlambat dalam acara resmi tersebut.

Terlebih lagi saat itu Persiden Prabowo Subianto juga hadir ke acara tersebut sehingga mau tak mau ia mengambil keputusan tersebut agar tetap bisa sampai tepat waktu di lokasi.

Baca Juga: Daftar Harga Yamaha XMAX Bekas Juni 2025, Skutik Mewah Cocok untuk yang Doyan Touring

“Saya mengalami kemacetan hampir satu jam. Tentunya sebagai Gubernur saya tidak boleh lebih dulu Presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor dinas perhubungan Kabupaten Bogor,” kata Dedi Mulyadi dikutip pada Jumat, 13 Juni 2025.

Di balik keputusannya itu, Dedi menyadari bahwa ia telah melakukan pelanggaran karena tidak memakai helm.

Ia menambahkan bahwa motor tersebut memang dirancang untuk operasional tunggal dan bukan untuk membonceng penumpang. Akibatnya, tak ada helm tambahan yang bisa dipakai saat itu.

“Dan di situ terjadi pelanggaran pada diri saya. Saya tidak menggunakan helm, dan tentunya pengendara kendaraan bermotornya tidak menyiapkan helm untuk membonceng karena motor itu spesialiasi tanpa boncengan atau motor patwal,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Dedi meminta agar proses hukum tetap dijalankan sebagaimana mestinya.

Ia meminta kepada Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Bogor, untuk menilang pengendara motor yang membawanya kemarin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI