Keenan Nasution Buka Peluang Damai dengan Vidi Aldiano: Datang dan Minta Maaf

Selasa, 17 Juni 2025 | 14:56 WIB
Keenan Nasution Buka Peluang Damai dengan Vidi Aldiano: Datang dan Minta Maaf
Pencipta lagu Nuansa Bening, Keenan Nasution, dan Ketua Dewan Pembina AKSI di kawasan Fatmawati, Jakarta, Senin (17/2/2025) [Suara.com/Adiyoga Priyambodo].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti masih membuka peluang damai dengan penyanyi Vidi Aldiano terkait gugatan pelanggaran hak cipta.

Hal ini disampaikan oleh salah satu tim kuasa hukum Keenan Nasution, Tiffany dalam wawancara via Google Meet pada Selasa, 17 Juni 2025.

Menurut Tiffany, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tak menutup jalur damai. Hanya saja mereka menunggu itikad baik dari pihak Vidi Aldiano untuk menghubungi mereka lebih dulu.

"Seperti yang sudah disampaikan beberapa kali oleh Pak Minola, bahwa klien kami membuka selebar-lebarnya jalur mediasi tersebut. Boleh lah, dari pihak Vidi atau kuasanya hubungi pihak kami atau pun klien kami, untuk kita duduk bareng membicarakan ini," kata Tiffany kepada awak media.

"Pada dasarnya klien kami, Pak Keenan dan Pak Rudi ini oke kok dengan mediasi tersebut. Cuma kan mediasi ini harus ada etika yang perlu ditunjukkan tergugat, dengan adanya etika dan keinginan mediasi kan bisa terbaca oleh klien kami," ucapnya menyambung.

Keenan Nasution (Instagram/@keenannasution_official)
Keenan Nasution gugat Vidi Aldiano terkait pelanggaran hak cipta (Instagram/@keenannasution_official)

Tiffany juga menyampaikan bahwa selama ini kliennya selalu menunggu kedatangan pihak Vidi Aldiano. Keenan Nasution dan Rudi Pekerti tak menampik mengharapkan permohonan maaf dari sang penyanyi.

Hanya saja karena itikad baik tersebut tak kunjung ditunjukkan pihak Vidi Aldiano, mereka akhirnya tetap melanjutkan proses hukum.

"Etika dalam arti memang dari Vidi ingin bermediasi ya datang lah, komunikasikan hal itu melalui Pak Keenan atau Pak Rudi," tutur Tiffany.

"Tapi kan selama seminggu ini tidak ada komunikasi itu, ingin mediasi, ingin say hello atau bagaimana, minta maaf atau apa. Jadi ya sudah lah, kita teruskan aja (proses hukum) kalau begitu," tambahnya.

Baca Juga: Alasan Suami Jessica Mila Setuju Jadi Pengacara Vidi Aldiano Buat Lawan Keenan Nasution

Dalam kesempatan tersebut, anak buah advokat Minola Sebayang tersebut juga menanggapi pernyataan mengenai Vidi Aldiano yang kagey karena mendadak digugat puluhan miliar.

Mengingat Vidi merasa selama ini hubungannya baik dengan Keenan dan Rudi.

Bukti Vidi Aldiano kaya sejak lahir. (Instagram)
Vidi Aldiano digugat Keenan Nasution terkait pelanggaran hak cipta  (Instagram)

Menurut Tiffany, justru gugatan ini datang dari hubungan yang kurang baik. Ada perbedaan pendapat soal besaran denda atas penggunaan lagu Nuansa Bening tanpa izin yang akhirnya membuat Keenan dan Rudi bergerak melayangkan gugatan.

"Ya kalau berteman baik, memang itu enggak bisa dipungkiri. Memang ada pertemanan antara Pak Keenan dengan ayah Vidi Aldiano. Cuma secara logika kalau semua baik-baik aja, enggak mungkin gugatan ini dilayangkan, artinya ada ketidaksepahaman antara mereka berdua," terangnya.

"Iya betul, (ketidaksepahaman) soal biaya denda. Makanya kita bawa ke pengadilan yang nantinya hakim memutuskan berapa biaya yang sepantasnya dibayarkan untuk perkara ini," imbuh Tiffany.

Adapun sidang lanjutan gugatan yang dilayangkan Keenan Nasution kepada Vidi Aldiano telah dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa, 17 Juni 2025 hari ini.

Sidang beragendakan pemeriksaan legalitas dari pihak kuasa hukum Vidi Aldiano.

Sidang kembali diagendakan pada 24 Juni 2025 dengan agenda jawaban dari pihak tergugat. Sidang tersebut rencananya digelar secara e-court dan para pihak tak wajib hadir di ruang sidang.

Sebagai informasi, Vidi Aldiano tengah menghadapi gugatan dugaan pelanggaran hak cipta oleh pencipta lagu Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Gugatan terhadap suami aktris Sheila Dara Aisha tersebut bermula dari penggunaan lagu Nuansa Bening yang diciptakan Keenan Nasution dan Rudi Pekerti.

Lagu ini dikenal luas setelah dinyanyikan kembali oleh Vidi Aldiano pada awal kariernya tahun 2008, dan menjadi salah satu hits yang mengangkat namanya.

Namun pada April 2024 lalu, Keenan Nasution dan Rudi Pekerti resmi menggugat Vidi Aldiano ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp24,5 miliar. Tak hanya itu, rumah milik Vidi di kawasan Jakarta Selatan juga diminta sebagai jaminan apabila dia tak mampu melunasi denda tersebut.

Pihak penggugat menilai Vidi telah mengeksploitasi lagu tersebut secara komersial tanpa izin para pencipta lagu selama 16 tahun.

Selain durasi, pihak Keenan Nasution dan Rudi Pekerti juga berani mengajukan besaran angka miliaran rupiah, mengingat Vidi Aldiano mulai dikenal publik usai merilis lagu Nuansa Bening.

Gugatan tersebut dilayangkan Keenan Nasution dan Budi Pekerti sejak 16 Mei lalu dengan nomor perkara 51/Pdt.Sus-HKI/Cipta/2025/PN Niaga Jkt.Pst.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI