Maher Zain Batal Konser, EO Lokal Gugat Dua Perusahaan Bayar Rp 1,2 Miliar

Senin, 23 Juni 2025 | 12:32 WIB
Maher Zain Batal Konser, EO Lokal Gugat Dua Perusahaan Bayar Rp 1,2 Miliar
Konser Maher Zein batal digelar berujung tidakan hukum (Instagram/@maherzeinofficial)

Masalah pun semakin pelik. Ketika ditemui pada 10 Juni 2024, PT DNA menyatakan tetap akan menggelar konser Maher Zain dan bersedia mengembalikan dana setelah konser selesai.

Namun hal itu tak kunjung terjadi. Bahkan setelah PT DNA dan PT Skema sepakat menandatangani perjanjian baru pada 4 Juli 2024, proses realisasi konser tetap tanpa kejelasan.

PT Skema telah berkali-kali menyurati PT DNA untuk menagih kejelasan surat pertama dikirim pada 29 Agustus 2024, lalu disusul lagi pada 9 Oktober dan 19 November 2024.

Karena tak kunjung mendapat kepastian, Skema mengirimkan somasi resmi pada 28 November 2024.

Jawaban datang dari kuasa hukum PT DNA, Hamzah Fansyuri Law Office, yang meminta waktu dan keleluasaan lebih untuk menjalankan konser.

Masalah tak berhenti di situ. Pada 20 Januari 2025, PT DNA kembali menjanjikan solusi baru dengan mengajak PT Skema bekerja sama dalam penyelenggaraan Islamic Music and Culture Festival.

Namun, hingga berita ini ditulis, janji itu tak kunjung terealisasi.

Merasa dirugikan secara finansial dan moral, PT Skema akhirnya menempuh jalur hukum.

Konser Maher Zein batal digelar berujung tidakan hukum (Instagram/@maherzeinofficial)
Konser Maher Zein batal digelar berujung tidakan hukum (Instagram/@maherzeinofficial)

Melalui kuasa hukum Haris Azhar Law Office (HALO), mereka melayangkan gugatan dengan nomor perkara 499/Pdt.G/2025/PN JKT.SEL ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Di Balik Status Legenda: Fakta-Fakta Mengejutkan Foo Fighters yang Jarang Terungkap ke Publik

Dalam gugatan tersebut, PT Skema menuntut dua hal. Pertama, pengembalian dana Rp 794.250.000 yang telah mereka bayarkan.

Kedua, ganti rugi imateriel sebesar Rp 1,2 miliar atas kerugian yang timbul akibat pembatalan konser dan kegagalan menjalankan perjanjian.

Hingga kini, belum ada tanggapan resmi dari pihak PT Aventa maupun PT DNA terkait gugatan ini.

Sementara itu, sidang perdana dijadwalkan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI